Keamanan data partai politik (parpol) yang nantinya masuk ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dijamin Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- 590 Bacaleg DPR Aceh Dipastikan Gugur Karena Tak Hadir Uji Mampu Baca Alquran
- Survei LSN: Elektabilitas Prabowo Makin Tinggalkan Ganjar
- Sebut Masalah Internal, DPD Golkar Sumsel Sudah Selesaikan Kisruh Kepengurusan di Muara Enim
Baca Juga
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya telah membuat strategi berlapis untuk menjaga keamanan data parpol di Sipol. Tujuannya agar apabila terjadi peretasan bisa segera diatasi.
"Strategi kemanan data yang ada dalam Sipol ada dua lapis kalau memang aplikasinya ada masalah," ujar Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/6).
Idham menjelaskan, pengamanan dua lapis yang dimaksud adalah sistem pencadangan seluruh data parpol yang ada di dalam Sipol, sehingga dipastikan akan aman.
"InsyaAllah data yang sudah diupload ke Sipol akan sangat aman, karena kita akan amankan dalam dua lapis pengamanan," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan anggota KPU Jawa Barat ini memastikan KPU telah memberikan bimbingan teknis kepada operator Sipol KPU yang ada di tingkat pusat maupun daerah.
"Terkait dengan potensi moral Hazard operator, sudah kita lakukan pengarahan," demikian Idham menambahkan.
Sipol yang digunakan KPU sebagai instrumen pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 sudah mulai bisa digunakan atau diakses pada hari ini.
Parpol sudah mulai bisa mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran peserta pemilu, yakni profil parpol, keanggotaan parpol, kepengurusan parpol, hingga kantor tetap parpol.
KPU akan menutup akses bagi parpol untuk menggungah data tersebut pada 14 Agustus 2022.
- Nasdem, PAN dan Golkar Mulai Buka Penjaringan Kandidat Calon Kepala Daerah
- Tim Hukum Amin: Saksi Ahli KPU Gagal Bantah Dalil Sengketa Pilpres
- Pengembang Sirekap Benarkan KPU Sewa Server Alibaba Usai Dapat Serangan Siber