Buron Usai Lakukan Pembunuhan, Tiga Pelajar di Muba Serahkan Diri

Ketiga pelaku pembunuhan yang masih berstatus pelajar menyerahkan diri ke Polsek Tungkal Jaya. (Ist/Rmolsumsel.id).
Ketiga pelaku pembunuhan yang masih berstatus pelajar menyerahkan diri ke Polsek Tungkal Jaya. (Ist/Rmolsumsel.id).

Tiga remaja di Kabupaten Musi Banyuasin yakni RJ (18), RE(17) dan MT(17) menyerahkan diri ke Polsek Tungkal Jaya, Rabu (19/1/2022). Ketiga remaja yang masih berstatus pelajar ini terlibat pembunuhan terhadap korban Febrianton (24) mahasiswa yang merupakan warga Dusun 2 Desa Sinar Harapan Kecamatan Tungkal Jaya beberapa waktu lalu.


Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Palupessy, melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan mengatakan, ketiga pelajar tersebut sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, dengan kesadaran ketiganya menyerahkan diri ke Mapolsek Tungkal Jaya diantar pihak keluarga masing-masing," ujar dia, Jumat (21/1/2022).

Selain tiga pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sarung pedang warna coklat, satu unit sepeda motor merk kawasaki KLX warna hitam kuning, satu unit sepeda motor merek honda absolute revo warna hitam merah, satu unit HP, satu buah balok kayu warna coklat dengan panjang 1.5 M. 

"Lalu diamankan pula satu buah sendal kulit warna abu-abu hitam, baju kaos oblong warna putih ada bercak darah dan celana pendek warna cream ada bercak darah sudah diamankan terlebih dahulu," kata dia. 

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya, Aipda Aprianto menambahkan, ketiganya terlibat penganiayaan bersama dua pelaku lain yakni Aji Bambang (25) dan Radit Raymundu (25) yang telah ditangkap terlebih dahulu. 

"Untuk total keseluruhan nada lima pelaku, dua pelaku terlebih sudah terlebih dahulu di amankan dan sudah di LP (lembaga pemasyarakatan). Untuk ketiga pelaku ini baru menyerahkan diri Rabu, (19/01/22) pagi," ujar pria yang akrab disapa Igo. 

Sambungnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/102021) sekira pukul 22.00 WIB. korban Febrianton (24) mahasiswa yang merupakan warga Dusun 2 Desa Sinar Harapan Kec. Tungkal Jaya Kab. Muba ini membonceng wanita yang diduga pacar pelaku Radit untuk mengajak makan bersama. 

"Pelaku Radit melihat itu dan menghentikan korban di jalan raya sehingga terjadi keributan. Lalu, korban korban pulang, sesampainya di rumah korban kedatangan pelaku Radit bersama empat temannya yang membawa senjata tajam jenis pedang dan kayu," beber dia. 

Korban pun langsung dianiaya oleh para pelaku yang menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian dada hingga menembus paru - paru dan jantung, telapak tangan sebelah kiri terbelah hingga sebagian jari jempol putus. Tak hanya itu luka robek lengan sebelah kiri bagian atas, luka memar di leher bagian kiri dan kanan, luka robek di bagian pinggang kiri atas dan luka robek di bagian siku tangan kiri. 

"Saat ini ketiga pelaku sudah disidik Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya, sementara ketiga pelaku di titipkan di rutan Polres Muba dan untuk pelaku dibawah umur langsung berkoordinasi dengan pihak Bapas," tandas dia.