Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sinar Peninjauan meringkus satu dari empat buronan kasus begal yang beraksi di Jalan Raya Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU ), Sumatera Selatan pada Kamis 2 November 2017 silam.
- Buronan Bobol Rumah Kosong di Palembang Ditangkap Saat Kerja Bangunan
- 4 Tahun Buron, DPO Kasus Lakalantas di Ogan Ilir Tertangkap
- Buron Satu Tahun, Begal Empat Lawang Tertangkap di Palembang
Baca Juga
Kawanan begal yang berhasil diringkus bernama Sidik Wahyu Pratama (23), warga Blok B Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU.
Ia disergap anggota di jalan simpang tiga Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU, Jumat (1/9), sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Sinar Peninjauan, Ipda E Antoni Malau membenarkan penangkapan terhadap tersangka Sidik Wahyu Pratama.
“Tersangka kita tangkap karena melakukan aksi begal bersama ketiga rekannya pada 2017 lalu. Korbannya, seorang perempuan inisial DCW (20),” ujarnya.
Dijelaskan Antoni, saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol BG 2869 FAF. Ketika melintas di TKP, korban dihadang oleh keempat pelaku yang membawa senjata tajam.
“Para pelaku mengancam korban dengan sajam dan memaksa menyerahkan sepeda motornya. Setelah itu, pelaku kabur membawa motor korban,” terangnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor seharga Rp12 juta, dan melapor ke Polsek Sinar Peninjauan.
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP Ayat (2) ke 1 dan 2, tentang tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas). Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,”pungkasnya.
- Angka Kematian Ibu Melahirkan di OKU Menurun
- 3 Pemalak di Monpera yang Rampas Uang Rp 1,5 Juta Milik Sopir Bus Pariwisata Tertangkap
- Curi Besi Tower PLN,Warga Banyuasin Ditangkap