Bupati Pali Soroti Ketidaktertiban Penonton di Lomba Bidar Sungai Musi, Desak Pemkot Palembang Lakukan Evaluasi

Bupati PALI Heri Amalindo (ist/rmolsumsel.id)
Bupati PALI Heri Amalindo (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Lomba Perahu Biduk Layar (Bidar) Tradisional dan Perahu Hias. 


Permintaan ini diajukan menyusul insiden yang terjadi saat perlombaan, di mana kapal penggembira masih berada di area perlintasan, mengganggu jalannya pertandingan.

Bupati Pali, Heri Amalindo, menyoroti insiden di mana salah satu perahu bidar peserta menabrak kapal penggembira, yang menyebabkan perahu tersebut tidak dapat melanjutkan perlombaan. 

"Ini mengganggu peserta lomba, kita lihat salah satu peserta lomba jadi terhalang oleh kapal penonton," ujar Heri Amalindo, Minggu (1/9).

Lomba Bidar di Sungai Musi dinilai tidak tertib karena banyak perahu di area sungai yang menganggu peserta lomba/repro

Heri menegaskan pentingnya evaluasi agar ke depannya perlombaan dapat berjalan lebih tertib dan sportif. "Harus menjadi evaluasi setiap penyelenggaraan sehingga semakin baik," tambahnya. 

Heri juga menyatakan bahwa Kabupaten Pali selalu berpartisipasi dalam lomba bidar dan perahu hias setiap tahun sebagai upaya melestarikan tradisi dan menarik minat masyarakat untuk datang ke Palembang.

Pada lomba bidar tahun ini, Kabupaten Ogan Ilir (OI) berhasil meraih juara pertama, sementara Kabupaten Pali Grup A menempati posisi kedua, dan PUPR Kota Palembang sebagai juara ketiga. 

Lomba yang diadakan di Sungai Musi ini merupakan bagian dari rangkaian acara tahunan yang diselenggarakan Pemkot Palembang untuk memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menanggapi insiden tersebut, sekretaris juri bidar tradisional, RHM Husin Saleh Djon, mengakui adanya ketidaktertiban dalam lomba bidar di Sungai Musi. Pihaknya memastikan akan mengevaluasi kegiatan yang menjadi even tahunan ini.

“Terkait insiden kapal bidar yang menabrak kapal penonton, bukan salah bidar tapi masyarakat tidak tertib dalam menonton. Ini akan kita evaluasi, kalau perlu kita buat tata tertib disertai sanksi bagi yang melanggar,” kata Husin.