Buntut Aksi Viral Napi Pesta Sabu, Kemenkumham Didesak Evaluasi Kepala Lapas di Sumsel

Aksi demontrasi di Kanwil Kemenjumham Sumsel/Foto: Denny Pratama
Aksi demontrasi di Kanwil Kemenjumham Sumsel/Foto: Denny Pratama

Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Prabowo DKD Sumsel menggelar aksi demo di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Sumsel, Jum’at (22/11) siang.


Kedatangan massa ini menuntut pencopotan terhadap Kepala Lapas Klas II A Tanjung Raja beserta KPLP dan jajaran atas ketidak profesionalan terkait beredarnya video narapidana yang diduga pesta narkoba. 

Selain itu, Garda Prabowo juga mendesak Kemenkumham Kanwil Sumsel mengevaluasi kinerja kepala lapas dan KPLP di Sumsel untuk mendukung program dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Lalu, merekomendasikan pencopotan terhadap Kadiv Pas Kemenkumham Sumsel dan meminta agar melibatkan Garda Prabowo untuk melakukan sidak serta investigasi ke seluruh lapas di Sumsel.

Ketua Investigasi dan Staf Khusus Garda Prabowo, Feriyandi dibincangi disela aksi  mengatakan, aksi damai ini dalam rangka mendukung program 100 hari kerja presiden khususnya di bidang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Lapas yang seharusnya menjadi tempat untuk membina para terpidana sehingga menjadi insan yang lebih baik lagi, malah menjadi tempat untuk mengais keuntungan secara pribadi maupun berkelompok oleh oknum - oknum pegawai lapas dengan menekan para terpidana dan keluarga," ujar Feriyandi, Jumat (22/11).

Lanjutnya, berkaca dari kejadian viral di Lapas Kelas II A Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir berbagai statement yang muncul kepermukaan di media yang seolah mencari pembenaran terkait aktivitas terselubung di dalam Lapas Kelas II A Tanjung Raja sehingga membangun opini - opini miring di masyarakat akan integritas sebuah lembaga pemasyarakatan.

"Kami menilai bahwa kejadian - kejadian ini bukan menjadi rahasia umum lagi dan kuat dugaan tidak hanya terjadi di Lapas Kelas II A Tanjung Raja saja, namun tidak menutup kemungkinan juga terjadi di sejumlah Lapas - Lapas yang ada di Sumsel," tegas Feriyandi.

Untuk itu, kedepannya diharapkan melakukan pembenahan di lembaga pemasyarakatan serta mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang berintegritas bersih, bebas pungli, dan bebas peredaran Narkotika. 

"Saya meminta kejadian di Lapas Kelas II A Tanjung Raja tidak terulang lagi, tidak ada lagi narkotika beredar di dalam Lapas," tutup Feriyandi.

Sementara itu, Humas Kemenkumham Hamsir mengatakan, pihaknya dari kantor wilayah mengucapkan terima kasih kepada rekan dari Garda Prabowo yang telah membantu melaksanakan pengawasan baik Lapas maupun Rutan yang ada di Sumsel.

"Karena jumlah pegawai kami di kantor Kemenkumham Wilayah Sumsel ini terbatas, untuk memantau 20 Lapas dan Rutan di Sumsel, dengan jarak yang jauh ada yang 9 jam. Jadi tidak mungkin kita mengontrol setiap hari, makanya kita berterima kasih kepada rekan LSM, Media, yang membantu kami dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan di Lapas maupun Rutan," katanya. 

Menurut Hamsir menambahkan, untuk kasus viral bernama Robi saat ini proses sedang berjalan tindak lanjutnya dan dari Kementerian sudah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II A Tanjung Raja. Kita tinggal menunggu hasil tim.

"Saat ini Kalapas sudah diganti termasuk DKPLP sudah dilakukan penggantian. Untuk siapa pengambil perekam sedang proses penyelidikan sekarang, "Prosesnya lagi berjalan," tutupnya.