Buka Lahan Kebun, Warga di Musi Rawas Temukan Tulang Belulang dan Tengkorak Manusia Dalam Hutan

Polisi saat berada di lokasi ditemukannya tulang belulang dan tengkorak manusia.(Dokumentasi Polres Musi Rawas)
Polisi saat berada di lokasi ditemukannya tulang belulang dan tengkorak manusia.(Dokumentasi Polres Musi Rawas)

Tulang belulang tengkorak manusia ditemukan warga di dalam hutan yang bersebelahan dengan kebun sawit di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.


Kapolsek Muara Beliti, Ipti Subardi membenarkan adanya temuan tulang belulang dan tengkorak tersebut. Lokasi temuan itu berada jauh dari Desa yang berjarak sekitar 5 KM. Dan pertama kali ditemukan saksi Rudi dan Bambang pada Rabu, 10 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

"Saksi saat itu sedang menggesek kayu di lahan milik Siun untuk membuka lahan kebun," kata Kapolsek, Kamis (11/7).

Kemudian ditempat keduanya bekerja, mereka melihat dan menemukan tulang tengkorak, tulang paha, tulang rusuk dan tulang punggung. Selain itu saksi juga menemukan celana dalam, baju dan celana training. Lalu temuan itu dilaporkan keduanya keesokan harinya pada Kamis, 11 Juli 2024.

"Karena saat itu mengingat cuaca hujan dan sudah malam hari," ujarnya.

Polisi yang mendapat laporan, kemudian menindak lanjutinya bersama dengan tim Inafis Polres Musi Rawas. Ikut pula.kedua saksi sebagai penunjuk jalan. Setiba di lokasi, ternyata benar ada temuan tulang belulang dan tengkorak berupa 2 tulang paha, 1 tulang betis, 1 tulang kaki belakang, 1 tulang lengan, 1 tulang tangan.

Selain itu ditemukan pula 1 tulang bahu depan, 1 tulang belakang, 2 tulang pinggul, 2 tulang ekor, 2 tulang bahu,. Kemudian 15 tulang rusuk, 1 tulang rahang, 1 tengkorak kepala, 1 celana training, 1 celana dalam dan 1 baju.

"Tulang belulang yang ditemukan sudah berserakan. Seperti tengkorak kepala, tulang paha, tulang rusuk dan tulang lainnya berjarak sekitar 3 hingga 5 meter," bebernya.

Polisi kemudian membawa kerangka manusia tersebut ke Rumah Sakit (RS) dr Sobirin Musi Rawas.

"Apabila adalah warga yang kehilangan keluarganya, apabila warga kehilangan keluarganya bisa langsung ke RS Sobirin Muara Beliti," jelasnya.

Kapolsek juga menambahkan, apabila tiga hari tidak ada warga yang mengakui, merasa kehilangan keluarga ataupun mengambil tengkorak dan tulang belulang tersebut, maka akan dikebumikan oleh Dinas Sosial (Dinsos).