BPN Ogan Ilir Target Satu Tahun Selesaikan Sertifikasi 503 Persil Lahan Milik Pemkab

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar memimpin rapat kerja sama dengan BPN Ogan Ilir terkait sertifikasi lahan Pemkab. (Diskominfo OI/rmolsumsel.id)
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar memimpin rapat kerja sama dengan BPN Ogan Ilir terkait sertifikasi lahan Pemkab. (Diskominfo OI/rmolsumsel.id)

Pemkab Ogan Ilir melakukan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ogan Ilir dalam rangka percepatan sertifikasi lahan aset Pemerintah daerah. Sedikitnya ada 503 persil lahan milik Pemkab Ogan Ilir yang akan disertifikasi.


Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan di Ruang Rapat Kerja Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya, jumat (9/7).

“Kepada Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir untuk fokus dan serius serta memberikan fasilitas penuh kepada Badan Pertanahan Nasional Ogan Ilir dalam menyelesaikan sertifikasi lahan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sehingga dapat berjalan sesuai yang kita harapkan,” ujar Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.

Kepala BPN Ogan Ilir, Manatar Pasaribu mengatakan, dengan kerja sama ini pihaknya akan bekerja cepat dan tepat dalam menyelesaikan sertifikasi 503 lahan Pemkab Ogan Ilir.

“Kami targetkan selesai dalam waktu satu tahun dengan catatan sewaktu tim BPN ke lokasi, patok lahan sudah terpasang dan ketika sudah dilakukan pengukuran secepatnya untuk dibuatkan patok permanen agar menghindari masalah di kemudian hari,” katanya.