BPBD Sumsel Selidiki Karhutla di OI, Sementara Pemilik Lahan Belum Diketahui

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Ulak Petangisan, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, yang menghanguskan sekitar 4 hektare (ha) lahan, disana.


"Masih kita selidiki dugaan kebakaran lahan kosong di Ogan Ilir, karena pemilik lahan itu belum kita ketahui," ujar Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel, Ansori, Jumat (7/8/2020).

Ansori mengatakan, kebakaran tersebut diketahuinya setelah adanya laporan dari tim patroli udara yang melihat kepulan asap di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. "Tim lewat darat bergerak cepat menurunkan satu helikopter water boombing untuk memadamkan api," katanya.

Dijelaskannya, selain di Desa Ulak Petangisan, kebakaran lahan kosong seluas dua hektar juga terjadi di Desa Regas I, Kecamatan Payaraman. Namun api lebih dulu padam saat tim datang.

"Ada lahan lain juga yang ikut terbakar, tapi saat kita datangi apinya sudah padam. Memang untu lokasi kedua ini baru diketahui saat tim melakukan groundcheck firespot," jelasnya.

Diketahui, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Ulak Petangisan, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan yang mengakibatkan 4 lahan terbakar itu, terjadi pada Selasa (4/8/2020) lalu. 

Tim Satuan Tugas karhutla berjibaku selama tiga jam memadamkan api, agar tidak semakin meluas merambat ke lahan lain. "Kebakaran ini membuat lahan gambut yang berada di OI terbakar. Kita langsung padamkan setelah mendapat laporan," terangnya.