BNNK Muara Enim Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Narkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim lakukan razia di beberapa tempat hiburan malam/ist
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim lakukan razia di beberapa tempat hiburan malam/ist

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Muara Enim pada Selasa (24/12). 


Dalam razia tersebut, satu orang pengunjung dinyatakan positif narkoba dan langsung dijadwalkan untuk menjalani rehabilitasi.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Erlangga, yang didampingi oleh sejumlah petugas lainnya. Dia mengatakan tujuan razia ini adalah untuk mengidentifikasi keberadaan narkoba di tempat hiburan malam, baik yang disimpan oleh pengunjung maupun yang mungkin diperdagangkan oleh oknum-oknum tertentu. 

Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba dan kegiatan ilegal lainnya tidak akan ditoleransi, terutama di tempat hiburan yang seharusnya menjadi ruang aman.

"Kami (BNN) berupaya memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak bisa diterima di mana pun, apalagi di tempat hiburan," ujar AKBP Erlangga, Kamis (26/12).

Razia dimulai di Angel Karaoke, di mana 12 orang, termasuk pengunjung dan pemandu lagu, menjalani tes urin. Hasil tes menunjukkan bahwa seorang pengunjung yang berinisial B dinyatakan positif narkoba. 

Tes urin selanjutnya dilakukan di Citra Karaoke dan De"Icon Karaoke, dengan hasil negatif dari 12 orang yang menjalani tes. Bagi pengunjung yang dinyatakan positif narkoba, mereka akan menjalani rehabilitasi rawat jalan secara berkala di BNNK Muara Enim. 

"Kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan pihak manajemen tempat hiburan malam menyambut baik serta mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh BNNK Muara Enim," ungkapnya.