Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pesisir Barat berencana melayangkan surat permohonan penundaan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi, namun terindikasi bermasalah.
- 1.900 Tenaga Non ASN di Musi Rawas Belum Terdaftar di BKN Pusat
- Pemkab Lahat Buka Formasi CPNS dan PPPK
Baca Juga
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen PPPK 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat.
Penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Barat, Jon Edwar, yang juga Ketua Tim Seleksi ASN, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat mengambil tindakan serius. Langkah ini menyasar dugaan pelanggaran dalam pemberian rekomendasi kepada peserta seleksi PPPK 2024.
"Sebelumnya kami telah melakukan verifikasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat," kata Jon, Senin (13/1).
Jon menegaskan, jika ditemukan pelanggaran yang merugikan peserta, Pemkab Pesisir Barat akan mengusulkan pencabutan keputusan kelulusan dan pemulihan hak bagi peserta yang dirugikan.
Jon menjelaskan, masalah ini ditangani oleh Inspektorat karena dokumen pendaftaran peserta diunggah secara daring melalui laman resmi. Panitia seleksi hanya menerima dokumen tersebut tanpa proses verifikasi lapangan sebelum seleksi berlangsung.
"Maka dari itu, Inspektorat diminta memverifikasi dokumen peserta untuk memastikan kebenaran data. Ini penting agar Pemkab memiliki bukti kuat jika terjadi pelanggaran," jelas Jon.
Jon juga memastikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pemberi rekomendasi yang melanggar aturan.
"Hal ini masuk kategori pelanggaran disiplin pegawai. Pelayanan kepada masyarakat harus maksimal tanpa merugikan pihak lain," ujarnya.
Terkait peserta yang diduga memiliki status ganda atau **dobel job**, Jon menegaskan bahwa penyelesaiannya akan mengacu pada aturan yang berlaku.
"Inspektorat tengah memverifikasi dugaan pelanggaran, mulai dari pemalsuan data hingga status ganda. Beberapa nama sudah diidentifikasi untuk usulan penundaan," tambahnya.
- 1.900 Tenaga Non ASN di Musi Rawas Belum Terdaftar di BKN Pusat
- Pemkab Lahat Buka Formasi CPNS dan PPPK