Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Corporation Anti Corruption (CACA) mendatangi gedung Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan, Selasa (9/5).
- Dewan Dorong Aparat Penegak Hukum Tindaklanjuti Dana Hibah PMI Kota Palembang
- Modus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah PMI Palembang: Lazim Untuk Biaya Kampanye, Perlu Audit Investigatif
- Antusias Meningkat, PMI Palembang Terima 2.000 Kantong Darah di Minggu Kedua Juni
Baca Juga
Dengan membawa spanduk dan poster, mereka menggelar aksi di depan halaman gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur H Bastari. Mereka meminta penyidik Kejati Sumsel untuk memeriksa dan mendalami penggunaan dana hibah Pemerintah Kota (Pemko) Palembang untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang 2020-2022.
"Kami datang memberikan dukungan kepada Kejaksaan Sumsel. Sekaligus meminta Kejaksaan Negeri Sumsel membuka anggaran dana PMI Kota Palembang untuk di publish ke masyarakat. Karena masyarakat berhak tahu soalnya itu,"kata Koordinator Aksi, Reza Fahlevi dibincangi usai aksi.
Dalam aksi tersebut sedikitnya ada tiga tuntutan yang disampaikan, diantaranya meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa penggunaan dana hibah Pemerintah Kota (Pemko) Palembang untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang 2020-2022.
Kemudian meminta Kejati Sumsel memeriksa proses pengadaan kantong darah yang diduga terkesan tertutup dan diduga bermasalah dan melakukan pemeriksaan pembuangan limbah B3 PMI Kota Palembang yang diduga menimbulkan potensi pencemaran lingkungan karena tidak sesuai SOP.
"Kenapa harus ditutupi, inilah yang menimbulkan kecurigaan. Karena tidak ada transfaransi dalam penggunaan anggaran ini. Untuk itulah kami datang kesini memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Sumsel melakukan penegakan hukum di Sumatera Selatan," tegasnya.
"Karena itu kami mendesak Kejati Sumsel agar memeriksa penggunaan dana hibah pemerintah daerah kota Palembang untuk PMI tahun 2019-2022,” katanya.
Sedangkan Kasi A Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Dian Marvita yang menerima pendemo mengapresiasi apa yang disampaikan. Pihaknya akan menindak lanjuti yang dilaporkan dan mencari informasi yang akurat terkait dugaan penyelewengan tersebut.
"Semua laporan pasti kita tindaklanjuti, laporan akan saya sampaikan ke pimpinan termasuk di Kejaksaan Agung. Kami juga akan mencari informasi dan data akurat terkait laporan ini agar jangan sampai menjadi pencemaran nama baik," pungkasnya.
- Korupsi Dana Hibah, Giliran Ketua Pemeriksa Barang KONI Sumsel Periksa Penyidik
- Berkas Tersangka Korupsi Anak Perusahaan PT Semen Baturaja Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Pemilik Sabu 115 Kilogram Lolos Hukuman Mati, Kejati Sumsel Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung