Ratusan kendaraan bernomor polisi (nopol) atau berplat luar Provinsi Sumatera Selatan Sumsel beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kondisi ini merugikan sebab pemerintah daerah (pemda) tidak bisa memungut retribusi pajak kendaraan bermotornya.
- Mulai Hari Ini, Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi
- Harga Pupuk Nonsubsidi Melonjak Hingga 120 Persen
- Semen Baturaja Bukukan Pendapatan Semester I Hingga Rp825 Milar
Baca Juga
Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark mengatakan, saat ini ada sekitar 500 unit kendaraan berplat luar Sumsel milik beberapa perusahaan di OKU yang beroperasi di bumi sebimbing sekudang.
"Tentu ini merugikan pendapatan pajak daerah, operasionalnya di daerah kita. Tapi pajak kendaraannya masuk ke daerah lain,” ujar Belly sapaan akrab Humaniora Basilibasmark, Kamis (1/10/2020).
Oleh karena itu, kata Belly, Gubernur Sumsel H Herman Deru telah mengeluarkan surat edaran nomor 024/11/2305/PENDA tentang registrasi kendaraan operasional perusahaan.
Berdasarkan ketetuan, apabila kendaraan bermotor yang dioperasikan secara terus menerus lebih dari 3 bulan diluar wilayah registrasi kendaraan tersebut, maka kendaraan itu harus diregistrasi di wilayah tempat kendaraan itu dioperasikan.
“Hal ini juga dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah pada jenis PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB),” katanya.
Saat ini dikatakan Belly pihaknya telah menghimbau kepada seluruh perusahaan di OKU yang memiliki kendaraan berplat luar Sumsel yang dioperasikan di OKU untuk segera memutasikan kendaraannya sehinga berplat kendaraan Sumsel (Plat OKU).
“Langkah kita sudah menyurati dan mendatangi 14 perusahaan di OKU, kita sengaja lakukan jemput bola untuk memutasikan plat kendaraannya menjadi kendaraan berplat Sumsel (OKU),” ungkapnya.
Disinggung apakah ada sanksi bagi perusahan yang tidak mengurus registrasi kendaraannya ke wilayah tempat beroperasional. Dikatakan Belly, sesuai dengan undang-undang tentunya ada sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Alhamdulillah beberapa perusahaan di OKU menyadari hal ini. Dengan mendapat surat seperti ini mereka ada keinginan untuk mengurus mutasi kendaraannya,” tuturnya.
Kepada Perusahaan dan masyarakat OKU yang memiliki kendaraan berplat luar Sumsel yang dioperasikan di OKU, Belly menghimbau untuk segera memutasikan plat kendaraannya.
"Tujuannya agar pembangunan di sumsel ini bisa terus berjalan dengan kontribusi pajak kendaraan berplat Sumsel,” tandasnya.[ida]
- BTN Buka Cabang di Soreang, Garap Daerah Sumber Perekonomian Baru
- Buka Perdagangan BEI Tahun 2022, Presiden Bersyukur IHSG di Atas Malaysia dan Singapura
- MTF Tawarkan Solusi Keuangan Lewat Cash Aja, Ajak Jurnalis FC Jadi Wira Agent