Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Pagar Alam memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk pelaksanaan Pilwako tahun ini berkurang setengah dari jumlah TPS saat Pemilihan Legislatif dan Pilpres lalu.
- Usulan Pilkada Dipilih DPRD Bakal Kandas Pasca PT Dihapus
- Bawaslu Dorong Transparansi Dana Kampanye Pemilu RI Mencontoh Jepang
- Belajar dari SBY, Pilkada Dikembalikan ke DPRD Tidak Tepat di Masa Kini
Baca Juga
Ketua Divisi Teknis Pelaksanaan Pemilu KPUD kota Pagar Alam Sapliansyah mengungkapkan, jumlah TPS untuk Pilwako jumlahnya 248 terdiri dari 247 TPS umum di tambah 1 TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Pengurangan jumlah TPS ini kata Sapli sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pusat dimana dimaksudkan untuk efisiensi pelaksanaan Pilkada.
"Total TPS Pilwako nanti sudah diputuskan untuk kota Pagar Alam jumlahnya 248 dibanding jumlah TPS saat Pileg Pilpres lalu hampir berkurang setengahnya ini dimaksudkan untuk efisiensi pelaksanaan Pilkada di daerah masing-masing,"ujarnya Senin (19/8)
Berdasarkan aturan PKPU 2024 tersebut, jumlah mata pilih (DPT) per TPS juga akan bertambah dimana jika saat Pileg Pilpres lalu jumlah mata pilih per TPS maksimal 300 orang maka pada Pilkada serentak jumlah mata pilih per TPS jadi dua kali lipat maksimal 600 orang.
"Kalau Pileg Pilpres lalu jumlah DPT per TPS maksimal 300 orang maka di Pilkada ini maksimal jadi 600,”ujarnya.
Sementara itu Sapli mengungkapkan, untuk perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada baru akan dilaksanakan sebulan sebelum pelaksanaan Pilkada sekitar awal bulan Oktober mendatang.
"Rekrutmen KPPS masih dalam proses dan baru akan dilaksanakan sekitar awal Oktober mendatang sebulan sebelum pelaksanaan Pilkada,”kata dia.
- Anak Pedagang Gelar Sayembara Rp40 Juta untuk Tangkap Pelaku Pencurian di Pasar Nendagung Pagar Alam
- MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Pagar Alam, Paslon 03 Ditetapkan Sebagai Pemenang
- Harga Kopi Tembus Rp73 Ribu, Petani di Pagar Alam Sumringah