Berantas Penyalahgunaan Narkoba, OKU Rencanakan Bentuk Desa Bersinar

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Guna memberantas penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU berencana membentuk desa bersih narkoba (Bersinar).


Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Efryanto Tambunan, menyampaikan, pihaknya mendorong pemerintah daerah dengan menyiapkan anggaran untuk membentuk Desa Bersinar tingkat kelurahan dan desa di Kabupaten OKU.

"Mengingat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan saja, tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa," katanya. 

Bahkan, kata dia, sebagian besar penyalahgunaan narkoba terjadi di tingkat desa sehingga diperlukan ketahanan yang kuat dari desa untuk menanggulangi permasalahan tersebut.

Untuk itu, melalui program kerja ini pihaknya akan menjadikan desa sebagai garda terdepan untuk mewujudkan Indonesia bersih dari penyalahgunaan narkoba dan desa memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui program Desa Bersinar.

Dia menjelaskan, Desa Bersinar adalah salah satu program yang dilakukan oleh BNN dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa yang akan dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama masyarakat.

"Dalam program ini kami akan melakukan komunikasi, edukasi dan informasi kepada masyarakat dalam hal pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten OKU," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati OKU, Teddy Meilwansyah sangat mendukung pembentukan Desa Bersinar dalam upaya memberantas peredaran narkoba di daerahnya.

"Kami sangat mendukung sekali apalagi program ini dilakukan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jeratan narkoba," kata Bupati.

Ia pun berharap program Desa Bersinar nantinya menjadi desa percontohan sehingga Kabupaten OKU dapat benar-benar bebas dari peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.