Belum Sempat Jual Barang Curian, Pemuda di Palembang Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang berhasil meringkus Dino Meidi (20), Kamis (10/11/2022). Dino merupakan satu dari dua pelaku pencurian di toko penjualan dan servis laptop yang berada di Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Rabu (2/11/2022) lalu.


Dihadapan polisi, Dino mengaku mencuri bersama temannya berinisial S (DPO). Keduanya masuk dari pintu belakang dengan menggunakan besi dan obeng. 

"Saat itu saya sedang duduk, lalu dihampiri oleh S yang mengajak saya untuk mencuri. Lalu kami pergi ke Toko Deanza Laptop," ujar dia. 

Dikatakan Dino, saat melakukan aksi pencurian, dirinya menunggu di luar. Sedangkan sangat rekan yakni S masuk ke dalam toko lali mengambil Empat tas yang berisi 1 DVD Raw, 1 unit Handycam, 50 pcs kartu perdana, 2 unit Laptop merk HP, 9 unit Handphone beragam merk.

"Barang-barang yang kami ambil belum sempat dijual pak," kata dia. 

Sementara, Kapolsek IB 1, Kompol Rian Suhendi didampingi Kanit Iptu Apriansyah mengatakan Dino bersama temannya S membobol toko service laptop. Tersangka S yang masih DPO menyuruh Dino menunggu di luar. 

"Satu lagi pelaku sedang dalam pengejaran, hasil penyelidikan kedua tersangka ini baru pertama kali melakukan tindak kejahatan," tandas dia.