Begal Pelajar Pakai Senjata Tajam, Dua Pria Pengangguran Asal PALI Ditangkap Polisi

Salah satu pelaku begal di PALI sat diciduk Satreskrim Polres PALI/Ist.
Salah satu pelaku begal di PALI sat diciduk Satreskrim Polres PALI/Ist.

Satreskrim Polres PALI bergerak cepat dengan menangkap dua pelaku pembegalan terhadap korban TO dan VM (keduanya pelajar) yang terjadi pada Minggu (20/11/2022) lalu.


Kedua pelaku yakni Alvin Fernando (21) dan Ariyo Saputra (21) ditangkap saat berada di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal saat hendak menjual HP milik korban, Senin (21/11/2022). 

"Setelah kita lakukan olahraga TKP, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujar Kapolres PALI AKBP Efrannedy, melalui Kasat Reskrim AKP Marwan yang disampaikan Kanit Pidum Aipda Hairil Rozi. 

Saat dilakukan penangkapan, sambung dia, salah satu pelaku memberikan perlawanan dengan berusaha melarikan diri. Sehingga tindakan tegas dan terukur diberikan. 

Lebih lanjut dia mengatakan, aksi pembegalan yang dilakukan kedua pelaku berawal saat korban hendak pulang sehabis mengambil barang. Sesampainya di simpang SMA N 2 Unggul Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, kedua korban tiba-tiba muncul dari semak belukar. 

Pelaku muncul sembari memegang parang dan mengancam. Korban yang ketakutan berusaha memutar balik, namun terjatuh. Sehingga berusaha menyelamatkan diri dengan meninggalkan motor. Tapi, oleh kedua pelaku korban tetap dikejar dan HP nya dirampas. 

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor dan HP korban telah diamankan di Mapolres PALI. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tandas dia.