Satreskrim Polres PALI bergerak cepat dengan menangkap dua pelaku pembegalan terhadap korban TO dan VM (keduanya pelajar) yang terjadi pada Minggu (20/11/2022) lalu.
- Baru Keluar Penjara, Pelaku Begal Tewas Ditembak saat Ditangkap, Keluarga Sampaikan Permohonan Maaf
- Mahasiswa UT Empat Lawang Jadi Korban Begal Saat Hendak Ujian Akhir Semester
- Terungkap, Komplotan Begal Sadis yang Ditembak Mati Ternyata Sudah 10 Kali Beraksi di Palembang
Baca Juga
Kedua pelaku yakni Alvin Fernando (21) dan Ariyo Saputra (21) ditangkap saat berada di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal saat hendak menjual HP milik korban, Senin (21/11/2022).
"Setelah kita lakukan olahraga TKP, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujar Kapolres PALI AKBP Efrannedy, melalui Kasat Reskrim AKP Marwan yang disampaikan Kanit Pidum Aipda Hairil Rozi.
Saat dilakukan penangkapan, sambung dia, salah satu pelaku memberikan perlawanan dengan berusaha melarikan diri. Sehingga tindakan tegas dan terukur diberikan.
Lebih lanjut dia mengatakan, aksi pembegalan yang dilakukan kedua pelaku berawal saat korban hendak pulang sehabis mengambil barang. Sesampainya di simpang SMA N 2 Unggul Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, kedua korban tiba-tiba muncul dari semak belukar.
Pelaku muncul sembari memegang parang dan mengancam. Korban yang ketakutan berusaha memutar balik, namun terjatuh. Sehingga berusaha menyelamatkan diri dengan meninggalkan motor. Tapi, oleh kedua pelaku korban tetap dikejar dan HP nya dirampas.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor dan HP korban telah diamankan di Mapolres PALI. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tandas dia.
- Wakil Ketua DPRD PALI Dukung Pembentukan DOB: Bukan untuk Raja-Raja Kecil, Tapi Demi Rakyat
- Kritisi Kepemimpinan Asgianto-Iwan Tuaji di PALI, Pengamat Sebut Banyak Gimik dan Minim Prestasi
- Rasio Elektrifikasi Sumsel Tembus 99 Persen, Gubernur Resmikan Listrik Masuk Desa di PALI