Bawaslu Sumsel Usulkan Anggaran Rp401 Miliar Untuk Pilgub 2024

Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto/ist
Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto/ist

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan mengajukan anggara Rp401 miliar ke Pemprov Sumsel untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2024 mendatang. 


Hal itu diungkapkan, Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto usai rapat dengan Komisi I DPRD Sumsel di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel, Rabu (3/8). 

"Hari ini dibahas kebutuhan  anggaran kita di tahun 2023 ini ada dua tahun anggaran, hari ini kita membahas itu dan sudah kita sampaikan usulan kita  tahun 2023 nanti sekitar Rp20 miliar kebutuhannya, terkait honor Panwascam, kegiatan-kegiatan sosialisasi di awal," kata Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto dibincangi RMOL Sumsel.

Terkait anggaran Rp401 miliar dikatakan Iin, pihaknya sudah mempedomani dari surat keputusan Bawaslu RI tentang anggaran dan harga satuan disitu dan pihaknya memasukkan satuan yang dibutuhkan di provinsi Sumsel.

"Hal yang memang kami perhatikan dan pertimbangkan karena pemilihan serentak nanti ada pemilihan bupati dan walikota, jadi kebutuhan tersebut barang kali antara pemilihan gubernur dan  pemilihan bupati dan walikota ada anggaran yang sama, tadi DPRD sudah menyarankan kepada kami  untuk melakukan koordinasi Bawaslu kabupaten kota  terkait perkembangan progres penganggaran  di tingkat kabupaten kota," jelasnya.

"Kita akan memastikan dulu apakah di kabupaten kota itu semuanya sudah teranggarkan, mana yang belum teranggarkan maka kita usulkan ke provinsi," tambahnya. 

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengatakan, untuk anggaran Bawaslu Sumsel telah disiapkan anggaran oleh Pemprov Sumsel dalam KUA PPAS Rp10 Miliar .

"Yang di masukkan dalam KUA PPAS Rp10 miliar yang akan dibahas di Komisi I untuk anggaran Rp2023," katanya.