Bawaslu Sumsel Pertanyakan Penghentian Debat Pilkada OKU: Harus Dilanjutkan Meski Ada Walkout

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan/RMOL
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan/RMOL

Terhentinya Debat ke-2 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada segmen pertama, setelah salah satu pasangan calon (Paslon) memilih walkout, menuai banyak respons, salah satunya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan bahwa keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU untuk menghentikan debat setelah salah satu Paslon walkout perlu dipertanyakan. Menurutnya, debat tersebut seharusnya tetap dilanjutkan meskipun ada dinamika di tengah-tengah acara.

“Debat itu harus dilanjutkan, tidak boleh dihentikan. Walaupun ada problem, dinamika di tengah debat, itu harus tetap dilaksanakan,” kata Kurniawan saat menghadiri Deklarasi Pilkada Damai di Griya Agung, Palembang, Senin (18/11).

Kurniawan menegaskan bahwa meskipun satu Paslon memilih walkout, Paslon lainnya yang ingin melanjutkan debat memiliki hak untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat. Ia menyayangkan keputusan KPU OKU yang tidak melanjutkan debat, mengingat pentingnya forum tersebut untuk memperkenalkan program-program calon kepada publik.

“Debat menjadi hak Paslon untuk menyampaikan program visi misinya kepada masyarakat, tapi sangat disayangkan tidak dilanjutkan,” ujarnya.

Sampai saat ini, Kurniawan mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab walkout dari Paslon tersebut. Ia pun telah meminta Bawaslu OKU untuk melakukan klarifikasi terkait masalah ini.

“Saya minta agar Bawaslu OKU berkoordinasi dengan KPU untuk mengetahui apakah debat akan dilanjutkan atau tidak,” kata Kurniawan.