Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif untuk Tanggulangi Keterbatasan Pengawasan Pilkada 2024

   Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan. (Dudy Oskandar/RMOLSumsel.id)
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan. (Dudy Oskandar/RMOLSumsel.id)

Mengaku punya keterbatasan dalam kapasitas pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel kini menggalakkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengawasi Pilkada Serentak 2024. Ajakan ini terutama ditujukan kepada kalangan anak muda dan pemilih pemula guna meningkatkan kualitas pemilu dan memastikan transparansi.


Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyampaikan hal ini saat membuka acara sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel The Zuri Palembang pada Senin (16/9) malam. "Ini adalah rangkaian kelima dari sosialisasi bersama siswa, mahasiswa, dan organisasi masyarakat. Kami berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu mengatasi keterbatasan Bawaslu," ujarnya.

Evaluasi dari pemilu dan pilkada sebelumnya menunjukkan bahwa Bawaslu menghadapi kekurangan dalam jumlah personel pengawas. Untuk tingkat provinsi, Bawaslu hanya memiliki 5 komisioner, sementara di tingkat kabupaten/kota terdiri dari 3-5 orang, di kecamatan 3 orang, dan di kelurahan/desa hanya 1 orang. "Dengan kekurangan ini, kami meluncurkan program partisipatif untuk melibatkan semua elemen masyarakat dalam pengawasan," tambah Kurniawan.

Kurniawan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memantau verifikasi faktual pasangan bakal calon kepala daerah. Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap dugaan kecurangan kepada Bawaslu baik secara langsung maupun melalui media sosial. "Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mengidentifikasi pelanggaran awal," katanya.

Di sisi lain, Bawaslu Sumsel juga sedang melakukan perekrutan sebanyak 13.185 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), sesuai dengan jumlah TPS di seluruh Sumsel. Pendaftaran PTPS dibuka hingga 28 September 2024. "Kami berharap Pengawas TPS yang terpilih memiliki integritas tinggi dalam mengawasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS," ujar Komisioner Bawaslu Sumsel, Ardiyanto, seraya menyebutkan honorarium sekitar Rp 800 ribu.

Dengan langkah ini, Bawaslu berharap dapat menutupi kekurangan personel dan meningkatkan kualitas pengawasan Pilkada Serentak 2024 melalui keterlibatan aktif masyarakat.