Bawaslu PALI Gelar Uji Petik Data Pemilih di Kecamatan Talang Ubi

Tim Bawaslu PALI saat melakukan uji petik. (ist/rmolsumsel.id)
Tim Bawaslu PALI saat melakukan uji petik. (ist/rmolsumsel.id)

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI melaksanakan kegiatan uji petik terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data masyarakat yang ada di Bumi Serepat Serasan. 


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat telah terdata dan dapat menyalurkan suaranya pada Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti, melalui anggotanya Fikri Ardiansyah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), didampingi oleh Panwaslu Kecamatan Talang Ubi, turun langsung ke Kecamatan Talang Ubi untuk melakukan uji petik.

"Alhamdulillah, hari ini kita dapat turun langsung dan berjumpa dengan masyarakat untuk melakukan uji petik. Kami mengambil beberapa sampel hasil coklit yang sudah dilakukan pantarlih di wilayah kelurahan di Kecamatan Talang Ubi," ungkap Fikri yang didampingi Ketua Panwaslu Talang Ubi, Johan Saputra, pada Senin (8/7).

Fikri menambahkan, tujuan dari uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu PALI, Panwaslu Kecamatan, dan Penwaslu Kelurahan Desa (PKD) adalah untuk memastikan tahapan coklit berjalan dengan tepat sebelum dilakukan penetapan data pemilih.

"Tujuannya tidak lain adalah untuk memastikan proses pemutakhiran dan pencoklitan sesuai prosedur, serta menghimbau seluruh Panwascam dan PKD yang ada di Kabupaten PALI untuk turun ke lapangan melakukan uji petik di wilayah kerjanya masing-masing," imbuhnya.

Fikri juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dan mendukung seluruh tahapan yang ada pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, demi terwujudnya pilkada yang jujur dan adil.

"Kita juga meminta masyarakat untuk ikut berperan langsung dan mendukung tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ini. Nantinya, masyarakat dapat menyampaikan hak suaranya untuk memilih pemimpin. Mari kita wujudkan pilkada yang benar-benar demokratis tanpa kecurangan," pungkasnya.