Bawaslu Pagar Alam Lantik 73 Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024

 Pelantikan PTPS Pilkada Pagar Alam (Handout)
Pelantikan PTPS Pilkada Pagar Alam (Handout)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam melantik 73 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pelantikan ini sekaligus diikuti dengan pemberian Bimbingan Teknis (Bimtek) guna memastikan kesiapan para pengawas dalam menghadapi Pemilu Kepala Daerah serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.


Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pagar Alam Selatan, Farkazai Gumay, menjelaskan, bahwa para pengawas TPS akan bertugas mengawasi seluruh proses pemungutan suara, baik untuk pemilihan Gubernur maupun Wali Kota. Mereka tidak hanya bertugas saat pemungutan suara berlangsung tetapi juga mengawal proses hingga tahap rekapitulasi suara di semua tingkatan hingga proses selesai.

"Saya ucapkan selamat bertugas kepada 73 pengawas TPS di Kecamatan Pagar Alam Selatan. Berikanlah tanggung jawab penuh dalam mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada serentak 27 November mendatang," ujar Farkazai Gumay, Selasa (5/11).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam, Nurweni, menambahkan bahwa masa tugas bagi para pengawas TPS ini berlaku mulai dari 3 November hingga 3 Desember 2024. Ia menekankan pentingnya bimbingan teknis untuk memastikan bahwa pengawas memahami tata cara pengawasan yang baik. Dalam tugasnya, para pengawas TPS juga diminta melaporkan apabila ditemukan kejanggalan, sesuai prosedur yang berlaku.

“Tanggung jawab mensukseskan pemilu serentak di Kota Pagar Alam bukan hanya tugas dari penyelenggara dan pengawas, melainkan juga tugas seluruh masyarakat Kota Pagar Alam,” tegas Nurweni.