Pengurus Partai Buruh di sejumlah daerah mengaku menerima "pesan khusus" dari Bawaslu, terutama terkait perayaan Hari Buruh alias Mayday 2023.
- Dialog dengan Perwakilan Buruh OKU Timur, Enos Singgung Banyak Pekerja dari Luar Belum Ngurus Administrasi
- Aksi May Day di Musi Rawas, Buruh Minta UU Cipta Kerja Dicabut
- Tegas! Buruh Enggan Pilih Capres yang Dukung UU Cipta Kerja
Baca Juga
Pesan dimaksud adalah permintaan agar Partai Buruh tidak membawa atribut partai dan menyuarakan isu perburuhan yang menjadi program Partai Buruh.
“Pesan berbau ancaman ini mengindikasikan bahwa Bawaslu daerah memiliki tendensi politik. Sebagian dari mereka tampaknya sedang bermain politik bertopeng pengawas,” tegas Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, lewat keterangan tertulisnya, Minggu (30/4).
Pembatasan aksi Mayday oleh Bawaslu daerah itu pun ditentang Partai Buruh. Bawaslu dinilai belum memahami bahwa buruh dan Partai Buruh adalah dua entitas yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya.
“Kalau alasannya dianggap sebagai kampanye di luar jadwal, itu tidak betul. Mayday adalah perayaan internal kaum buruh, bukan kegiatan kampanye yang ditujukan untuk masyarakat umum,” kata Said Salahudin.
Gagal paham oleh Bawaslu itu tidak boleh berujung pada kekeliruan menjalankan fungsi pengawasan yang pada gilirannya dapat menyebabkan kesalahan dalam menerapkan aturan Pemilu.
“Sebagai orang yang memahami aturan Pemilu, dapat saya pastikan, acara Mayday yang diikuti bahkan diselenggarakan oleh Partai Buruh pada tanggal 1 Mei 2023, tidak ada hubungannya dengan kegiatan kampanye,” tandas Said.
- Komisioner KPU OKU Selatan Disidang oleh DKPP, Kasus Apa?
- Bawaslu Perkuat Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024 di Penyusunan Daftar Pemilih Tetap
- Pekan Depan, Bawaslu Setor Nota Kesimpulan Sidang PHPU