Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantah keras tudingan pembiaran praktik politik uang di pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Barito Utara.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- DKPP Hentikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Lahat
Baca Juga
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, MK mendiskualifikasi dua paslon di Pilbup Barito Utara didasarkan pada penanganan perkara dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.
Pelanggaran politik uang yang ditangani Bawaslu ini dilakukan paslon nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya dengan nilai politik uang Rp16 juta untuk satu pemilih.
Bahkan, seorang saksi dalam persidangan MK bernama Santi Parida Dewi, mengaku menerima total Rp64 juta untuk satu keluarganya.
"MK mengambil putusan setelah menilai adanya putusan tentang politik uang yang diselidiki dan sidik juga tuntut oleh Sentra Gakkumdu," tegas Bagja dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 15 Mei 2025.
Sementara untuk pelanggaran politik uang paslon nomor urut 1, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo terungkap dalam persidangan MK dengan Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
"Kemudian dalam persidangan MK terungkap juga permasalahan politik uang yang diduga dilakukan oleh tim paslon lain," tambahnya.
Bagja memastikan penanganan perkara dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana pemilihan dilakukan berdasarkan dua kanal, yaitu laporan dari masyarakat dan juga temuan hasil pengawasan di lapangan.
Atas dasar itu, ia menyayangkan tudingan Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf yang menyebut ada pembiaran politik uang di PSU Barito Utara.
"Jadi tidak tepat yang disampaikan jika terkait Barito Utara," tutup Bagja.
- MK Putuskan Pilbup Barito Utara PSU Lagi dengan Calon Berbeda
- Sidang Sengketa PSU Pilkada Empat Lawang Siap Digelar, KPU Persiapkan Bukti dan Jawaban
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan