Baru Tiga Minggu Keluar dari Bui, Residivis Curanmor Didor Polisi

Pelaku pencurian motor berhasil diamankan. (ist/rmolsumsel.id)
Pelaku pencurian motor berhasil diamankan. (ist/rmolsumsel.id)

Baru tiga minggu keluar dari bui, Ahmad Solihin (32) kembali ditangkap polisi atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tahun 2019 silam.


Atas aksinya tersebut, pelaku ditangkap tim beguyur bae dipimpin Iptu Jhony Palapa, Kamis (15/7) malam tak jauh dari rumahnya. Dia terpaksa ditembak petugas di kakinya karena berusaha melawan.

Pencurian sepeda motor milik korban Alex Sander (26) terjadi hari Jumat (30/8/2019) sekira pukul 05.30 WIB di Jalan Rawa Bening, tepatnya halaman parkir kosan Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan sudah menangkap pelaku pencurian sepeda motor. 

“Pelaku memang sudah lama dicari atas kasus pencurian sepeda motor, dan Sudah berhasil ditangkap Sat Reskrim Unit Ranmor. Kita berikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melawan saat akan di tangkap,” kata Tri, Jumat (16/7).

Menurutnya, pelaku bersama korban berteman dan saat kejadian pelaku tidur di rumah korban di tempat kejadian perkara (TKP). Saat korban tidur pelaku melihat motor korban dan kunci kontak masih tergantung. “Saat itulah korban tertidur pelaku melihat kunci tergantung di motornya, dibawa kabur oleh pelaku,” katanya.

Namun korban baru tahu motornya sudah hilang saat terbangun subuh hendak pergi ke pasar. “Atas laporan korban ini pelaku kita kejar, dan Alhamdulillah sudah tertangkap, atas tindakannya akan kita terapkan Pasal 363 KUHP,” ujar Tri sembari menambahkan kalau pelaku merupakan residivis kasus curanmor.

Tersangka Solihin mengakui perbuatannya. “Saya sudah mencuri motor teman saya di kosan mama. Motor itu saya jual seharga Rp 2,5 juta di daerah Sungai Rebo, uangnya dipakai untuk keperluan sehari-hari saja,” katanya.