Pasca hari raya Idul Fitri banyak calon pengantin (catin) yang melangsungkan pernikahan. Bahkan sudah menjadi tradisi setelah hari raya Idul Fitri merupakan hari baik untuk merayakan pernikahan.
Termasuk juga di wilayah Kabupaten Empat Lawang, jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan usai lebaran meningkat.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Armansyah mengatakan, satu hari pasca hari raya Idul Fitri ini saja, sudah ada 5 pasang yang melangsungkan pernikahan. sedangkan yang akan melangsungkan pernikahan di bulan Syawal ada 17 pasang calon pengantin (catin).
“Jadi ada 22 pasang dibulan Syawal ini saja, baik yang sudah melangsungkan pernikahan ataupun yang akan baru melangsungkan pernikahan,” ujarnya.
Akan tetapi dijelaskan Armansyah, jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan bulan Syawal tahun 2022 yang lalu. Dimana selama bulan Syawal ada 38 pasang yang menikah. Turun beberapa persen.
“Sudah 2 tahun ini turun, kalau tahun-tahun sebelumnya itu habis Idul Fitri, ramai yang nikah. Biasanya itu bisa sampai 46 pasang yang nikah,” jelasnya.
Dirinya juga tidak mengetahui apa penyebab turunnya warga yang melangsungkan pernikahan usia hari idul Fitri ini. Apakah itu tingginya harga kebutuhan bahan pokok atau belum memasuki musim panen.
“Kalau 2 tahun yang lalu masih pengaruh covid, nah sekarang kan tidak lagi, bukan lagi covid. Ya mungkin pengaruh ekonomi,” ujarnya.
Ada juga ditambahkan Armansyah, yang tidak memenuhi persyaratan, seperti anak dibawah umur. Otomatis itu ditolak. “Karena syaratnya sekarang di undang-undang nomor 16 tahun 2019, umur catin baik laki laki maupun perempuan minimal berusia 19 tahun,” jelasnya.
- Jalan Poros Empat Lawang Diperbaiki Sementara
- Semerawut, Pemkab Empat Lawang Tata Ulang Lapak Pedagang Pasar Pulau Emas
- Sudah Dilaporkan, Jalan Provinsi di Empat Lawang Tak Kunjung Diperbaiki