Bank Sumsel Babel Gelar FGD untuk Pemberantasan Judi Online di Sektor Perbankan

Bank Sumsel Babel , OJK dan PPATK adakab Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Upaya Pemberantasan Judi Online di Sektor Perbankan. (Handout)
Bank Sumsel Babel , OJK dan PPATK adakab Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Upaya Pemberantasan Judi Online di Sektor Perbankan. (Handout)

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai fenomena judi online serta dampaknya terhadap sektor perbankan, Bank Sumsel Babel mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Upaya Pemberantasan Judi Online di Sektor Perbankan". 


Acara ini berlangsung bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

FGD ini menghadirkan narasumber penting, antara lain Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Sumsel Babel, danFithriadi Muslim, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK. 

Tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk memberikan informasi mendetail mengenai strategi dan langkah-langkah yang diambil dalam pemberantasan judi online, terutama yang berkaitan dengan regulasi di sektor perbankan.

Peserta FGD terdiri dari Board of Director (BoD), Pemimpin Divisi, Pemimpin Satuan, serta awak media yang berperan penting dalam menyebarluaskan informasi mengenai isu ini. 

Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin menekankan komitmen bank untuk mendukung inisiatif pemberantasan judi online. 

“Edukasi kepada masyarakat sangat penting agar mereka tidak mau datanya disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, meskipun diberikan imbalan uang. Penyalahgunaan data ini dapat berbahaya dan berpotensi menjerat pemilik rekening dalam kasus kriminal,” ujarnya.

Syamsudin juga menjelaskan bahwa banyak data diri yang dikumpulkan dan disalahgunakan untuk judi online, sehingga penting bagi masyarakat untuk sadar akan bahaya tersebut. “Kita harus menyadarkan masyarakat agar tidak membiarkan datanya digunakan oleh orang lain,”ujarnya.

Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto, menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga keuangan dan pihak berwenang. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam memberantas judi online demi terciptanya lingkungan keuangan yang lebih sehat dan transparan,” ungkapnya.