Banjir di 43 Titik, Pemkot Serang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Kota Serang menetapkan status tanggap darurat bencana setelah dilanda banjir di 43 titik.


Pemerintah Kota Serang menetapkan status tanggap darurat bencana setelah dilanda banjir di 43 titik.

"Atas kejadian banjir ini. Pemkot Serang menetapkan status tanggap darurat, mulai dari hari ini sampai 5 Maret," kata Walikota Serang, Syafrudin saat konferensi pers, Selasa (1/3).

Dikatakan Syafrudin, tatus tanggap darurat tersebut akan dinamis dengan kondisi di lapangan dalam pemantauan nantinya.

"Bahkan status ini diperpanjang jika masih ada banjir," ungkap Politisi PAN tersebut.

Dengan demikian, sambungnya, dengan status tanggap bencana tersebut Pemkot Serang boleh mengeluarkan dana Bantuan Tak Terduga (BTT).

"Dengan ini, Pemkot Serang harus mengeluarkan dana BTT," jelasnya.

Dia mengaku, di setiap kecamatan terdapat posko, kemudian untuk posko utama terdapat di Gedung Juang.

"Sekarang ini saya berharap warga tidak usah pulang dulu ke rumah, karena khawatir akan ada peningkatan kubik air," tutupnya Syafrudin seperti diberitakan Kantor Berita.