Perwakilan BPK Provinsi Sumsel mendatangi Kota Lubuklinggau. Kedatangan tersebut untuk melakukan Entry BPK yakni melakukan assesment penilaian kinerja berkaitan pengelolaan persampahan.
- Kejagung Dinilai Lakukan Dosa Konstitusional dalam Kasus Tom Lembong
- Desak Penyelesaian Masalah Kendaraan Dinas yang ‘Hilang', DPRD OKU Sebut BKAD Tidak Kooperatif
- Temuan BPK RI 2023 di OKU Timur: Nota Belanja Dana BOS Dipalsukan hingga Rp128 Juta [Bagian Ketiga]
Baca Juga
"Ada tiga aspek yang akan kita audit, diantaranya kebijakan dan strategi pemerintah dalam menangani pelayanan sampah, berkaitan dengan kegiatan pengurangan sampah dan aktivitas penanganan sampah," kata Pengendali Teknis Tim BPK, Adi Kurniadi saat bertemu Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, Selasa (18/10/2022).
Dijelaskannya, masyarakat mempunyai peran penting dalam mengatasi pengelolaan sampah. Dan harapannya pemerintah memberikan edukasi langsung dan berkelanjutan dengan masyarakat. Sehingga mendapatkan hasil lebih maksimal dalam pengelolaan sampah ini.
Sementara, Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengakui berkaitan dengan sampah memang saat ini belum terlihat dampaknya. Namun beberapa tahun ke depan akan menjadi bom waktu jika tidak diatasi.
Dia berharap agar dari hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan program Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dalam mengatasi sampah di kota Lubuklinggau dimasa mendatang.
"Jadi dilaksanakannya Entry BPK adalah untuk melakukan assesment penilaian kinerja berkaitan pengelolaan persampahan," pungkasnya.
- Kejagung Dinilai Lakukan Dosa Konstitusional dalam Kasus Tom Lembong
- Desak Penyelesaian Masalah Kendaraan Dinas yang ‘Hilang', DPRD OKU Sebut BKAD Tidak Kooperatif
- Temuan BPK RI 2023 di OKU Timur: Nota Belanja Dana BOS Dipalsukan hingga Rp128 Juta [Bagian Ketiga]