Apes! Tunggu Pembeli, Kurir Narkoba di OKU Timur Berjumpa Polisi

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Nasib sial dialami kurir narkotika jenis sabu bernama Irfan Efendi (27), warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.


Pasalnya, saat menunggu pembeli untuk bertransaksi di dalam minimarket Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, malah polisi yang datang dan langsung meringkusnya, Kamis (2/2), sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tangan kurir tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 7,50 gram, 1 kotak rokok, 1 unit Hp Oppo, dan 1 celana pendek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Irfan bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasatnarkoba, Iptu Bondan, membenarkan anggotanya berhasil menggagalkan transaksi narkoba di dalam minimarket wara laba tersebut.

“Berawal ketika anggota kita sedang melakukan patroli hunting di sekitar TKP, lalu mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di dalam Indomaret tersebut,” ujarnya, Jumat (3/2).

Tidak membuang waktu, lanjut Iptu Bondan, anggotanya lantas mendatangi TKP dan melakukan pengintaian, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.

“Saat di dalam minimarket, anggota kita melihat gerak gerik mencurigakan dari tersangka. Ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan, ternyata benar ditemukan BB satu paket sabu di dalam kotak rokok dalam saku celananya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres OKU Timur dan masih dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka masih diperiksa, dan akan dilakukan pengembangan,” pungkasnya.