Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Anggota Polres Muara Enim Diperiksa

Tampak anggota Propam Polres Muara Enim mengecek kelengkapan senpi anggota. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).
Tampak anggota Propam Polres Muara Enim mengecek kelengkapan senpi anggota. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).

Guna memastikan kondisi perlengkapan senjata api berfungsi baik, Polres Muara Enim cek senjata anggota. Pengecekkan senpi dinas Polri wajib dilakukan mulai surat ijin pemegang senjata api harus dilengkapi dan personil pemegang senpi dinas sesuai dengan fungsinya.


Pemeriksaan senpi dilaksanakan di halaman Polres Muara Enim, satu per satu personil yang menggunakan senpi memperlihatkan kelengkapan administrasinya kepada anggota Propam sebagai Tim Periksa. 

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kabag Logistik Kompol Ahmad Jais didampingi Kasi Propam Iptu Alatas, mengatakan pengecekan senpi tersebut sebagai kontrol kelayakan senjata api guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.

Adanya pengecekan kelengkapan diri, kata dia, dapat mengurangi tingkat pelanggaran yang dilakukan personel karena kegiatan tersebut juga termasuk dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan personil. 

“Tujuan yang utama adalah ketertiban administrasi dalam pengelolaan senjata api yang di pegang oleh personil. Selian itu, mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, objek dari pemeriksaan ini meliputi fisik senjata api jumlah amunisi dan surat administrasi pemegang senpi oleh personil. semua personil harus melengkapi surat administrasi dan melewati serangkaian tes untuk memegang senpi dinas.

Tes pemegang senpi antara lain memenuhi syarat Psikologi dari Biro SDM Polda Sumsel, tidak dalam pelanggaran atau sedang menjalin sidang disiplin dan kode etik surat rekomendasi dari kasatker.

Dirinya mengingatkan seluruh personel Polres Muara Enim beserta anggota polsek yang memegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya. “Pelaksanaan pemeriksaan ini akan dilanjutkan di jajaran Polsek-Polsek,” tegasnya.