Partai Demokrat merasa tidak khawatir dengan pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika soal mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal buka-bukaan kasus Wisma Atlet Hambalang.
- Kebebasan Anas Urbaningrum Disambut Bak Pahlawan, Demokrat Sumsel: Seakan- akan Dapat Hukuman Korupsi Kemarin Karena Dizolimi
- Anas Urbaningrum Bebas, Demokrat: Kami Ucapkan Selamat Menghirup Udara Bebas
Baca Juga
“Itu hak siapapun untuk bicara. Kenapa mesti takut?” kata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng, di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/3).
Menurut Andi, meskipun semua partai berhak bersuara namun ia meminta PKN untuk fokus mengurusi partainya sendiri ketimbang mengurusi Partai Demokrat.
“Masing-masing partai mengurus partainya masing-masing. Kami urus Partai Demokrat. Silakan partai lain urus partainya masing-masing,” tegasnya.
Terlebih, kata Andi, Anas Urbaningrum sendiri bukan lagi bagian dari Partai Demokrat. Oleh karena itu, ia tidak ingin mengurusi hal tersebut.
“Kalau sudah keluar dari Demokrat kan bukan lagi urusan Demokrat,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengatakan Anas Urbaningrum akan kembali ke dunia politik setelah bebas dari penjara pada April nanti. Menurut Pasek, Anas Urbaningrum siap buka-bukaan soal korupsi Wisma Hambalang.
“Oh ya nanti beliau akan bergabung dan (kasus Hambalang) itu akan dibuka, juga tidak hanya sekadar sprindik bocor yang jadi problem sejarah hitam KPK waktu itu," ujar Pasek di Jakarta, Selasa (28/2).
Anas Urbaningrum akan usai menjalani masa hukuman pada April 2023 mendatang. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan akhirnya akan menghirup udara segar.
- Kasus DBD di OKU Timur Meningkat Signifikan, Dewan Sentil Kinerja Dinas Kesehatan
- Demokrat Dikabarkan Usung Slamet-Alfi di Pilkada Banyuasin, Tutup Peluang Paslon Ketiga, Bakal Head to Head Lawan Askolani-Netta
- Tiga Paslon Saling Klaim Dapat Restu Partai Demokrat di Pilkada Pagar Alam