Akhir Januari, KPU Taregetkan Penyusunan dan Penataan Dapil Selesai

Gedung KPU/ist
Gedung KPU/ist

Percepatan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam menyelesaikan beleid terkait daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI dan DPRD tahun 2024. Hal ini dilakukan lantaran berkejaran dengan waktu pelaksanaan tahapan yang akan berjalan mulai bulan depan.


"Pembahasan rapat di internal, KPU berupaya secara maksimal selesaikan pada akhir Januari 2023," ujar Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, kepada wartawan, Jumat (6/1).

Beleid terkait dapil Pileg 2024, disebutkan mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini, bakal tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU), dimana rencananya bakal rampung sebelum pelaksanaan tahapan pencalonan Anggota DPR RI dan DPRD.

"Ini merupakan amanah dari Mahkamah Konstitusi yang harus kami segera selesaikan," katanya.

"Kita ketahui dalam 24 April 2023, awal di mana masa pencalonan anggota legislatif akan dimulai, sehingga penataan anggota DPR dan DPRD Provinsi ini dipastikan harus selesai, sebelum masa pendaftaran bakal calon oleh parpol," demikian Idham menambahkan.