Agung Ditangkap Kedapatan Produksi Ekstasi Tablet

Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama Satreskrim Unit Ranmor saat menangkap pelaku Agung. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama Satreskrim Unit Ranmor saat menangkap pelaku Agung. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Agung Darmawan, 23, warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang kini ditangkap oleh Polrestabes Palembang. Lantaran telah memproduksi narkotika jenis ekstasi ke dalam bentuk tablet.


Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi mengatakan tersangka ini ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, tersangka memproduksi ekstasi tablet dengan cara mengubuah ekstasi kapsul. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Perum TOP, Top, jalan Anggrek 1 blok C no.03 Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, beberapa hari yang lalu.

"Ekstasi saat ini berubah pola dengan berbentuk kapsul, nah pelaku ini mencoba dipindahkan menjadi tablet," katanya, Senin (12/7).

Dia menjelaskan, tersangka merubah ekstasi dari kapsul menjadi tablet karena reaksi. Sebab, ekstasi tablet lebih cepat bereaksi di dalam tubuh. Dalam menjalankan aksinya, dia membeli 50 butir kapsul ekstasi seharga Rp10 juta. Setelah diubah menjadi tablet. Dia pun mendapatkan keuntungan Rp100 ribu perbutir.

"Saya dapat ide mendaur ulang dari kapsul ke tablet dari teman sesama pengedar dan melihat YouTube," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 44 butir kapsul tablet warna kuning hijau, empat butir pil ekstasi logo minions warna merah muda, satu alat cetak minions, 1 papan alas cetak, satu botol minyak kelapa sawit, satu buah pukul besi, satu unit Hp Android merek Oppo A54, satu Hp Nokia, dan 1 buah kotak Handphone merek Oppo A54 warna putih.

Sementara itu, tersangka, Agung Darmawan mengatakan bahwa dirinya mempunya ide mendaur ulang ekstasi dari konten yuotube. "Saya baru mencobanya pak, baru sebulan ini membuatnya saya lihat caranya dari YouTube. Dan belum sempat terjual sudah keburu ditangkap polisi," katanya.

Agung menjelaskan caranya mudah sekali, dengan membuka kapsul pembungkus ekstasi, lalu bubuknya di masukkan pada lubang alat cetak dan dipukul menggunakan palu supaya padat dan berbentuk. "Mudah pak, masukkan saja ekstasi yang dari kapsul ke dalam cetakan lalu jadi ekstasi jenis tablet," tutupnya.