Para guru honorer non-K2 pontang-panting mencari dukungan agar nomor induk pegawai (NIP) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama segera diterbitkan.
- Wali Kota Palembang Masih Tunggu Rekomendasi Berlakukan PTM
- Resmi Dibuka, Berikut Kriteria dan Jadwal Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7
- Dihapuskan Tahun Depan, Ini Harapan Forum Guru Honorer Kota Palembang
Baca Juga
Salah satunya adalah meminta dukungan kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah.
Ketua DPD Forum Honorer Non-Kategori Indonesia Komnas PGHRI Jateng Aenurrofiq Abdiwibowo menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan hasil rapat dengar pendapat umum (RPDU) kepada ketua PGRI Jateng.
RDPU yang digelar pada 28 Januari 2020 itu melibatkan Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia) dengan Komisi X DPR.
Menurut Aenurrofiq, NIP PPPK tahap pertama sangat penting sehingga harus segera diterbitkan.
Sebab, pihaknya ingin segera ada rekrutmen PPPK tahap kedua untuk guru honorer non-K2 serta tenaga kependidikan.
Jika NIP PPPK tahap pertama belum diterbitkan, rekrutmen PPPK gelombang kedua juga bakal suram.
Sampai saat ini seleksi PPPK tahap kedua juga belum jelas kapan bakal diselenggarakan.
"Kami minta dukungan agar segera ditetapkan NIP bagi yang lolos seleksi PPPK tahap I serta regulasi rekrutmen PPPK tahap II,” ujar Aenurrofiq, Minggu (22/3).
Menurut Aenurrofiq, hal itu bertujuan untuk memberi kesempatan bagi honorer nonkategori pendidik dan tenaga kependidikan berdasar Dapodik Kemendikbud dan naskah akademis kajian PP 49 Tahun 2018 pada 2020-2024.
- Resmi Dibuka, Berikut Kriteria dan Jadwal Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7
- Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Lengkap Daftar SNMPTN 2022
- SMAN 6 Palembang Jaring Siswa Berkualitas Dengan Metode CAT