97 Persen Jemaah Haji Lakukan Pelunasan

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para jemaah haji reguler sudah ditutup, Jumat kemarin (20/5).


Dari total kuota haji regular, hanya 97 persen jemaah haji yang melakukan pelunasan dan mengkonfirmasi keberangkatan. 

“Sampai penutupan, 89.715 jemaah telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Artinya, sudah 97,26 persen dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246 jemaah. Ini belum termasuk petugas haji,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (21/5)

Proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji dibuka selama dua pekan, 9 hingga 20 Mei. Pihaknya juga telah memberikan kesempatan bagi jemaah lainnya untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Namun, dengan status cadangan. 

"Total yang berstatus cadangan yakni sebanyak 12.294 jemaah," terangnya.

Nantinya, untuk mencukupi kuota haji regular akan diisi dengan jemaah yang berstatus cadangan. Dimana, sisa kuotanya yaitu 2.531 jemaah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H atau 2022 Masehi, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

"Apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi," pungkasnya.