Sebanyak lima kapal yang mengangkut imigran Rohingya mendarat di Aceh sejak 14 November hingga Minggu (19/11). Tercatat 842 imigran Rohingya diangkut menggunakan lima kapal tersebut.
- Kapolda Aceh Sebut UNHCR Kurang Responsif Tangani Permasalahan Pengungsi Rohingya
- Tiga Pengungsi Rohingya di Aceh Kabur dari Penampungan
- Kasus Penyelundupan Rohingya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Ahli
Baca Juga
Kapal pertama mendarat di Gampong Kalee Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Pidie pada Selasa (14/11). Dalam kapal ini terdapat 169 pengungsi Rohingya, tujuh orang di antaranya melarikan diri.
Kemudian, kapal kedua mendarat di Pasi Beurandeh, Kecamatan Bate, Pidie pada Rabu (15/11). Kapal ini mengangkut 174 orang pengungsi Rohingya.
Lalu, kapal ketiga mendarat di Lapang Barat, Kecamatan Gandapura, Bireuen pada Minggu (19/11). Dari atas kapal terdapat sekitar 249 orang pengungsi Rohingya. Kapal ini sebelumnya sempat ditolak masyarakat Kuala Pawon, Gampong Alu Kuta Jangka dan Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Selanjutnya, kapal keempat kembali mendarat di Pasi Beurandeh, Kecamatan Bate, Pidie pada Minggu (19/11). Di dalam kapal kayu terdapat 241 imigran Rohingya.
Sedangkan kapal kelima mendarat di perairan Aceh Timur pada Minggu (19/11). Kapal kayu ini membawa 36 imigran Rohingya.
Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, hari ini saja ada tiga lokasi berbeda para pengungsi Rohingya mendarat, yakni di Pidie, Bireuen dan Aceh Timur.
"Pidie 241 orang dan Bireuen 249 orang. Sedangkan di Aceh Timur sekitar 36 orang pengungsi Rohingnya," kata Miftach dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh.
Menurut Miftach, pemerintah saat ini seperti lepas tangan menghadapi kedatangan imigran Rohingya.
Untuk sementara, kata Miftach, ratusan pengungsi Rohingya tersebut ditampung oleh warga setempat.
"Kalau tidak (ditampung) masyarakat, mau dibawa kemana (pengungsi Rohingya)," demikian Miftach.
- 2 Paslon Cagub-Cawagub Aceh Jalani Uji Mampu Baca Al Quran
- Kirim Atlet PON Berlatih di Korsel, Bey Machmudin: Demi Target Jabar Hattrick
- YARA Laporkan Pj Gubernur Aceh ke Mendagri