Sebanyak 81 pasangan pengantin mengikuti resepsi nikah massal yang digelar oleh Pemerintah Kota Palembang di Taman Kambang Iwak. Acara ini berlangsung meriah dengan dukungan masyarakat yang turut menyaksikan arak-arakan pasangan pengantin dari Kantor Wali Kota menuju lokasi resepsi.
- Pemkot Palembang Perkuat Komitmen Good Governance pada Peringatan Hakordia 2024
- Ucok Abdulrauf Damenta Apresiasi Dukungan Masyarakat dan Seniman Selama Menjabat PJ Walikota Palembang
- Pernah Disinggahi Bung Karno dan Keluarga, Rumah Limas Dr AK Gani di Jalan Merdeka Terancam Dirobohkan
Baca Juga
Arak-arakan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, saat para peserta nikah massal secara resmi dilepas oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim. Pasangan pengantin diarak menggunakan becak menuju Taman Kambang Iwak, di mana mereka disambut hangat oleh masyarakat. Banyak warga yang mengabadikan momen tersebut dengan ponsel mereka, bahkan berswa foto bersama pengantin.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, secara simbolis menyerahkan buku nikah kepada tiga pasangan perwakilan peserta nikah massal. Dalam sambutannya, Damenta menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Palembang untuk memastikan legalitas dan kepastian hukum bagi pasangan yang sebelumnya telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Dengan pernikahan massal ini, mereka mendapatkan legalitas resmi sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan. Buku nikah yang diberikan akan memudahkan mereka dalam mengurus administrasi kependudukan dan urusan lainnya," ujar Damenta.
Ia juga berharap agar seluruh pasangan dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (samara) serta memiliki keturunan yang sholeh dan sholehah.
Kabag Kesra Setda Palembang, Sodikin SE, menjelaskan bahwa dari lebih dari 100 pasangan yang mendaftar, hanya 81 pasangan yang lulus verifikasi. Ia juga menambahkan bahwa program nikah massal ini adalah kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Pemkot Palembang melalui Bagian Kesra Setda.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Palembang bersama para sponsor, seperti Bank Sumsel Babel, PT PGN, PT Bukit Asam, PT Indofood Sukses Makmur, serta beberapa hotel di Palembang, memberikan bingkisan dan voucher menginap kepada para peserta nikah massal.
Salah satu pasangan, Dedi Saputra dan Nur Handayani dari Kecamatan Kalidoni, menyampaikan rasa syukur mereka. "Program ini sangat membantu kami. Dengan ikut nikah massal, pernikahan kami kini sah secara agama dan hukum," ujar Dedi yang mewakili pasangan pengantin di pelaminan pada acara tersebut.
- Sekda Sumsel Klarifikasi Peminjaman Rumah Dinas Wagub untuk Pj Wali Kota Palembang
- Pemkot Palembang Perkuat Komitmen Good Governance pada Peringatan Hakordia 2024
- Komisi I DPRD Sumsel Panggil Sekda, Terkait Polemik Penggunaan Rumah Dinas Wagub oleh Pj Wali Kota Palembang