Sebanyak 43 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Sumatera Selatan resmi mendapatkan pengakuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia tahun 2021.
- Air Terjun Tembolon, Surga Tersembunyi di Kawasan Bener Meriah Aceh
- Penerbangan Internasional Dibuka di Bali, Sandiaga Uno Tekankan Ini
- Pengen Pelihara Kadal? Gampang, Ini Rahasianya..
Baca Juga
Tiga diantaranya dari Palembang yakni makanan khas Burgo, Selendang Munawaroh hingga Tepung Tawar Perdamaian salah satu tradisi tolak bala yang kian langka di jumpai masyarakat Palembang. Tradisi ini merupkan sudah ada sejak zaman Palembang bahari atau biasa disebut masyarakat Palembang umumnya 'Jaman Bingen'.
"Alhamdulillah sampai saat ini sebanyak 43 Warisan Budaya Tak Benda ( WBTB) dari Sumatera Selatan telah mendapat pengakuan dengan dikeluarkannya Sertifikat dari Kemendikbud RI," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi, Kamis (9/6).
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mendapatkan pengakuan tersebut tidak mudah membalikan telapak tangan. Karena harus melewati serangkaian proses agar para tim kurator yang berkompeten bisa memberikan sertifikat pengakuan sebagai warisan budaya tak benda.
"Banyak persayaratan yang harus di penuhi terutama tentang sejarah dan keunikan dari WBTB yang kita usulkan," katanya.
Sementara itu, Budayawan Sumsel Vebri Al Lintani mengatakan ada 11 macam termasuk Burgo, Selendang Munawaroh dan Tepung Tawar Perdamaian. Penyerahan sertifikat WBTB itu dilakukan beberapa bulan lalu.
"Burgo, Selendang Munawaroh Palembang dan Tepung Tawar itu WBTB tahun 2021 , untuk penyerahan sertifikatnya dari Provinsi ke Kabupaten kota saja , kalau penyerahan sertifikat dari Kemendikbud Ristek ke Pemprov Sumsel sudah beberapa bulan lewat," pungkasnya.
- Gar-gara Bakar Sampah, 3 Rumah di Palembang Hangus
- Dihantui Rasa Takut, Elang Kini Susul Temannya di Sel Tahanan
- Polemik Tapal Batas Wilayah Banyuasin di Tegal Binangun, DPRD Sumsel Minta Kepala Daerah Tak Ikut Bikin Kisruh