43 Warisan Budaya Tak Benda di Sumsel Daapat Sertifikat dari Kemendikbudristek

Burgo, Selendang Munawaroh dan Tepung Tawar Perdamaian Dapat Sertifikat  WBTB Dari Kemendikbudristek/ist
Burgo, Selendang Munawaroh dan Tepung Tawar Perdamaian Dapat Sertifikat WBTB Dari Kemendikbudristek/ist

Sebanyak 43 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Sumatera Selatan resmi mendapatkan pengakuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia tahun 2021. 


Tiga diantaranya dari Palembang yakni makanan khas Burgo, Selendang Munawaroh hingga Tepung Tawar Perdamaian salah satu tradisi tolak bala yang kian langka di jumpai masyarakat Palembang. Tradisi ini merupkan sudah ada sejak zaman Palembang bahari atau biasa disebut masyarakat Palembang umumnya 'Jaman Bingen'. 

"Alhamdulillah sampai saat ini sebanyak 43 Warisan Budaya Tak Benda ( WBTB) dari Sumatera Selatan telah mendapat pengakuan dengan dikeluarkannya Sertifikat dari Kemendikbud RI," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi, Kamis (9/6).

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mendapatkan pengakuan tersebut tidak mudah membalikan telapak tangan. Karena harus melewati serangkaian proses agar para tim kurator yang berkompeten bisa memberikan sertifikat pengakuan sebagai warisan budaya tak benda.

"Banyak persayaratan yang harus di penuhi terutama tentang sejarah dan keunikan dari WBTB yang kita usulkan," katanya.

Sementara itu, Budayawan Sumsel Vebri Al Lintani mengatakan ada 11 macam termasuk Burgo, Selendang Munawaroh dan Tepung Tawar Perdamaian. Penyerahan sertifikat WBTB itu dilakukan beberapa bulan lalu. 

"Burgo, Selendang Munawaroh Palembang dan Tepung Tawar itu WBTB tahun 2021 , untuk penyerahan sertifikatnya dari Provinsi ke Kabupaten kota saja  , kalau penyerahan sertifikat dari Kemendikbud Ristek ke Pemprov Sumsel sudah beberapa bulan lewat," pungkasnya.