364 Pelamar Berebut 25 Formasi CPNS di Empat Lawang

Ilustrasi CPNS. (Handout)
Ilustrasi CPNS. (Handout)

Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang sudah diumumkan.


Total pelamar sebanyak 489 orang dan yang memenuhi syarat (MS) 364 orang, sisanya 125 pelamar tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk bergabung dan mengabdi dalam pelayanan publik di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.

Yulian Septa Pratama, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Empat Lawang, melalui Kasi Pengadaan, A Naufal Khowarizm, mengungkapkan bahwa formasi Analis Kebijakan Ahli Pertama menjadi posisi paling diminati. 

"Sebanyak 88 pendaftar di formasi Analis Kebijakan Ahli Pertama dan formasi Auditor Ahli Pertama (Disabilitas) sepi peminat, hanya ada satu pendaftar," jelas Naufal.

"Persiapan yang matang menjadi kunci penting bagi setiap pendaftar untuk lolos ke tahapan berikutnya," imbuhnya.

Lanjut Naufal, pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dinyatakan sebagai Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan ketentuan dan jadwal tes yang akan diinformasikan melalui website https://www.empatlawangkab.go.id.

Kartu Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui website https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran dengan memilih tombol CETAK KARTU PESERTA.

Pelamar Seleksi Administrasi yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id dengan

menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran;

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan di akun pelamar di https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 20 September 2024 s/d 

22 September 2024.

Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu serta terdapat kekeliruan pada saat tahapan Seleksi CASN maupun setelah diangkat sebagai PNS.

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berhak membatalkan serta

memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;

Sebelumnya, Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah daerah Empat Lawang membuka 25 formasi CPNS.

Formasi tersebut terdiri dari 1 posisi tenaga kesehatan dan 22 posisi tenaga teknis. Selain itu, terdapat 2 formasi khusus, masing-masing untuk pelamar penyandang disabilitas dan lulusan cumlaude.