362 WNI yang Berada di Kapal Pesiar MV Westerdam Tidak Terkena Virus Corona

Di tengah wabah virus corona ini, bukan hanya WNI di kapal pesiar Diamond Princess yang menjadi fokus perhatian Kementerian Luar Negeri, tetapi juga WNI yang ada di kapal MS Westerdam.


Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memastikan sebanyak 362 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kapal Pesiar MV Westerdam dinyatakan tidak terkena virus korona. Kapal yang berasal dari Amerika Serikat tersebut, saat ini sedang berlabuh di Kamboja. Kapal MS Westerdam membawa 1.455 penumpang dan 802 anggota awak.

Setelah berlayar selama dua pekan, kapal MS Westerdam berlabuh di Kamboja pada Kamis (13/2) lalu. Kapal itu sebelumnya ditolak oleh Jepang, Taiwan, Guam, Filipina, dan Thailand karena khawatir berisikan penumpang yang mengidap Covid-19.

Hal ini karena beredar kabar seorang penumpang yang terbang dari Kamboja ke Malaysia dinyatakan positif mengidap Covid-19 setelah diperiksa di Malaysia pada Sabtu 15 Februari. Penumpang tersebut adalah wanita berusia 83 tahun asal Amerika Serikat (AS). Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha menyatakan para WNI di kapal MS Westerdam dalam keadaan sehat tidak tertular virus corona.

Namun, saat ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan ulang di Kamboja. "Untuk WNI di Westerdam sedang ada pemeriksaan ulang oleh pemerintah setempat, kami sedang menunggu hasilnya. Kalau sudah dinyatakan clean (bersih dari virus), tentu kapal itu sudah bisa berlayar," ucap Judha pada Rabu (19/2), saat temu media di Jakarta.

Dari total 362 WNI yang menjadi kru, 27 di antaranya diketahui telah pulang ke Indonesia, setelah dipastikan bebas dari Covid-19. Sisanya, karena masih terikat kontrak maka tetap berada di sana untuk melanjutkan perjalanan. Pemeriksaan ulang terhadap kru dan penumpang kapal itu sendiri dilakukan setelah adanya salah seorang penumpang yang kedapatan telah terinfeksi Covid-19.