Paslon Tunggal di Pilkada OKU, Begini Surat Suaranya..

Speciemen Surat Suara/RMOLSumsel
Speciemen Surat Suara/RMOLSumsel

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di pengujung tahun nanti akan sangat berbeda dengan sebelum-sebelumnya.


Pasalnya, Pilkada serentak di Bumi Sebimbing Sekundang pada periode kali ini, hanya diikuti satu pasangan calon (paslon) saja, melawan kolom kosong (koko).

Lalu seperti apa gambaran surat suaranya nanti? Soal ini, KPU OKU telah mendesain surat suara yang akan digunakan dalam hari pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang.

"Specimen surat suaranya sudah jadi dan disepakati, dengan ukuran dan spesifikasi jelas dari KPU RI," ungkap Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) KPU OKU, Suyatno, Selasa (20/10/20) di ruang kerjanya.

Gambaran specimen surat suara Pilkada OKU ini, jelas Suyatno, berupa kertas ukuran 18 x 23, berisikan gambar satu paslon yang berada di sebelah kanan tampak depan.

Sedangkan kolom kosong, itu benar-benar kosong (putih saja) tanpa gambar. Dan posisinya berada di sebelah kiri tampak depan.

Specimen surat suara ini, akan memudahkan pemilih dalam membuka dan melipat. Sebab dengan ukuran 18x23, kertas ini hanya butuh dua kali lipatan saja.

"Lipatan pertama mengarah ke bagian atas dan selanjutnya lipatan kedua. Jadi cukup dua kali lipatan untuk satu paslon," katanya.

Suyatno menegaskan, bahwa specimen ini sudah fix dan boleh disosialisasikan dalam bentuk JPG. KPU juga sudah menyerahkan specimen tersebut ke Paslon.

"Sudah kami sosialisasikan via medsos. Ini juga akan dipasang di billboard. Akan ditambahi tulisan diatasnya berupa ajakan mencoblos di Pilkada 9 Desember mendatang," tandasnya.