Lumayan..Insentif Ketua RT Diusulkan Naik Segini

Kabar baik bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merencanakan kenaikan insentif pada Tahun Anggaran 2021.


“Sudah direncanakan namun masih menunggu persetujuan DPRD OKU,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Firdaus, Senin (19/10/2020). Diterangkan Firdaus, kenaikan insentif Ketua RT yang diusulkan sebesar Rp 200 ribu. Selama ini, Ketua RT menerima insentif dari APBD OKU sebesar Rp 500 ribu/bulan. "Jika usulan kenaikan insentif Ketua RT ini disetujui DPRD OKU, maka para Ketua RT menerima insentif sebesar Rp 700 ribu per bulan,” terang Firdaus. Ditambahkan Firdaus, rencana kenaikan insentif Ketua RT ini sudah direncanakan sejak lama. Namun, belum dapat terwujud lantaran menyesuaikan dengan kemampuan APBD OKU. "Kita berharap, semoga kenaikan insentif Ketua RT ini disetujui sehingga mulai Januari 2021 Ketua RT mulai menerima kenaikan insentif,” tegas Firdaus. Untuk itu, lanjut Firdaus, pihaknya meminta para Ketua RT untuk memaklumi rencana kenaikan insentif para Ketua RT. Karena, diperlukan anggaran yang tidak sedikit. “Rencana ini, saya laporkan ke Bupati baru setelah itu, kita (Pemkab OKU) mengusulkan ke DPRD,” pungkas Firdaus.