Jegal Omnibus Law, Mahasiswa Gelar Aksi Lagi

mahasiswa saat melakukan aksi di depan Kantor Walikota Palembang / rmolsumsel
mahasiswa saat melakukan aksi di depan Kantor Walikota Palembang / rmolsumsel

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sumsel Melawaan (ARUS Melawan) kembali menggelar unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kali ini para mahasiswa aksi di depan kantor Walikota Palembang, Senin (19/10).


Koordinator aksi, Jabbar Kala Lanang mengatakan, aksi ini terus dilakukan sampai UU Omnibus Law dibatalkan oleh pemerintah.

"Karena semenjak 5 Oktober 2020 DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja dan dalam 100 hari kerja Presiden Joko Widodo akan menanda tangani. Makanya di hari ini kita menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja ke Walikota Palembang, bukan hanya DPRD saja, namun kita telah menyebar di seluruh Sumsel," katanya disela aksi.

Dikatakannya, ada dua tuntutan yang akan ia sampaikan kepada pemerintah kota (Pemkot) Palembang, pertama mengajak pemkot Palembang untuk menolak UU Cipta Kerja, kedua menyurati Presiden RI untuk mengeluarkan Peraturan Perundang-undang (Perpu).

"Kita ingin menemui Walikota atau Wakil Walikota Palembang, tapi apabila tidak menemui kami, maka kami akan menyatakan mosi tidak percaya kepada Walikota," tukasnya.