Dua Pemuda Ini Digelandang Polisi, Ternyata...

Dua pemuda berinisial AS (17) dan sangkut wijaya (20) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.


Keduanya diamankan lantaran diduga menjadi pelaku tindak kriminal pencurian dengan pemerasan alias curat terhadap korban Riski Dimas (19), Warga Gang Reformasi, RT 18, RW 02, kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, kota Pagaralam pada 12 agustus lalu.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kapolsek Pagaralam Selatan IPDA Dian Rana Alip mengatakan, Setelah mendapat lelaporan peristiwa pencurian dari korban Riski Dimas (19), Warga Gang Reformasi, RT 18, RW 02, kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan.

"Kamudian korban menerangkan saat dirinya bangun dari tidur pada 12 Agustus 2020 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban mendapati HP merk Samsung A10s miliknya yang diletakkan di atas kasur telah hilang, korban pun melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka, setelah dicek ternyata ada bekas congkelan pada pintu tersebut," kata dia. Kamis (15/10/2020).

Setelah itu lanjut Dian, Pihaknya langsung melakukan penyelidikan melalui Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan dan di-backup unit pidum sat Reskrim Polres Pagaralam.

"Identitas pelaku pencurian tersebut akhirnya dapat diketahui, berbekal informasi dari masyarakat, petugas akhirnya mengetahui keberadaan pelaku," jelasnya.

Lanjut Dian, Tak ingin pelaku melarikan diri, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AS merupakan Warga Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara, sementara Sangkut Wijaya adalah Warga Gang Reformasi RT 20, RW 02, Kelurahan Nendagung, Pagaralam.

"Selanjutnya kedua TSK ini diamankan di Polsek Pagaralam Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"Pungkasnya.