Rumah Sakit Khusus Paru di Sumsel Bakal Dipindah, Ternyata Ini Alasannya...

Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang  diresmikan pada 31 Mei 2001 silam, berlokasi di Jalan Merdeka, Nomor 10, Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang kini kondisinya memprihatinkan.


Lantaran fasilitas Rumah Sakit Paru yang belum lengkap dan dokter spesialis yang belum dimiliki sehingga Rumah Sakit Paru tidak termasuk dalam rumah sakit rujukan Covid-19 untuk Provinsi Sumsel.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya  menjelaskan, Rumah Sakit Paru Sumsel tetap berdiri sendiri secara mandiri dan diprioritaskan memberikan dukungan tenaga medis yang memadai baik secara kuantitas maupun kualitas .

Selain itu, fasilitas untuk pasien yang perlu ditingkatkan sehingga lebih representatif, Pemprov Sumsel menyiapkan dua lahan sebagai tempat relokasi Rumah Sakit Khusus Paru yaitu di kawassn Km 6 atau di daerah Keramasan di depan Citraland yang saat ini masih dalam proses kajian oleh Dinas PU Perkim Provinsi Sumsel.

“Untuk fasilitas pasien, dan penyediaan tenaga medis serta tenaga kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan selalu mendukung dan menyediakan kecukupan anggaran, namun untuk dokter spesialis paru belum dapat terpenuhi karena kelangkaan SDM,” kata Mawardi, Selasa (6/10/2020).

Lebih lanjut menurut Mawardi, kedepan akan dilakukan kerjasama dengan Fakultas Kedokteran untuk pemenuhan tenaga dokter spesialis paru dan dokter spesialis lainnya melalui program beasiswa.

“Disamping itu juga telah diusulkan kepada Kementerian Kesehatan RI untuk pemenuhan tenaga dokter spesialis paru, dokter spesialis bedah thorax, dokter spesialis radiologi, dan dokter spesialis lainnya yang dibutuhkan untuk Rumah Sakit Khusus Paru Tipe B melalui program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS),” pungkasnya.