Dengan tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menolak permintaan untuk nonton bareng (nobar) film. Sebab itu akan menimbulkan kerumuman massa. Dengan demikian, Polri tidak akan memberikan izin Nobar Ffilm G30S/PKI.
- Senator Dailami Protes soal Pelarangan Pengeras Suara Luar Masjid
- PKS Ingatkan Menag Fokus Maksimalkan Peran Bimas Islam
- Jelang Puncak Haji, Menag Yaqut Minta Makanan untuk Lansia dalam Bentuk Bubur
Baca Juga
"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang pertama, dan ini masih dalam pandemi Covid-19," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9).
Polri, sambung Awi, menyarankan jika memang masyarakat ingin menonton G30S/PKI agar dilakukan di rumah masing-masing.
"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian, kalau mau nonton, silahkan nonton masing-masing," tegas Awi.
Film G30S/PKI merupakan tontonan yang mulai terdengar jelang akhir September. Hingga saat ini penayangan film ini kerap menjadi polemik di tengah masyarakat.
Film yang menggambarkan pembantaian Partai Komunis Indonesia (PKI) kerap dibicarakan, ada yang pro dan kontra dengan penayangan film ini.
Menko Polhukam Mahfud MD juga buka bicara terkait film ini. Dia mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang dan tidak juga mewajibkan masyarakat untuk menontonnya.
"Pemerintah tidak 'melarang' atau pun 'mewajibkan' untuk nonton film G30S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam 'mubah'. Silakan saja," kata Mahfud Minggu (27/9/2020), di akun Twitternya @mohmahfudmd.[ida]
- PKS: Oposisi Adalah Pilihan Perjuangan
- Senator Dailami Protes soal Pelarangan Pengeras Suara Luar Masjid
- PKS Raih 46 Kursi di DPRD Kabupaten Kota Seluruh Sumsel