Massa Jakor Geruduk Kejati Sumsel, Begini Tuntutan Mereka..

Sejumlah massa yang tergabung dalam Komunitas Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi, Rabu (12/8/2020). Demonstrasi di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel itu terkait dugaan korupsi peningkatan jalan di belakang Perumahan OPI, Jakabaring.


Dalam orasinya Koordinator Aksi Fadrianto meminta pihak Kejati Sumsel, untuk menyelidiki adanya dugaan korupsi perbaikan jalan di sepanjang Jalan Simpang OPI-Simpang Babatan Saudagar, hingga Lebung Srijabo, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel.

"Kami meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa adanya dugaan korupsi peningkatan jalan serta jasa konstruksi pengawas teknis pada wilayah tersebut. salah satunya yang dikerjakan oleh CV Andeska Berlian Utama dengan nilai proyek Rp56 miliar lebih melalui dana APBD 2019," sebut Fadri dalam orasinya.

Fadri yang merupakan Ketua DPP Jarko juga meminta, pihak Kejati Sumsel memeriksa kegiatan Pembangunan Embung Konservasi Kolong Pungpung di Kabupaten Bangka Selatan, dengan nilai lelang proyek mencapai Rp7 miliar lebih yang dimenangkan oleh PT Tanjung Lapan.

"Dalam tender itu diduga diulang beberapa kali, juga diduga sewaktu PT Tanjung Lapan menjadi pemenang lelang, Panitia Pokja telah lalai memeriksa masa berlaku jaminan dan kegiatan tersebut berada di Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah V Sumsel," paparnya pula.

Selain itu berdasarkan pengamatan mereka, ditambahkan Fadri pula, masih ada beberapa kasus yang perlu ditinjau oleh pihak Kejati Sumsel. Di antaranya Proyek Dana Aspirasi DPRD Banyuasin Tahun 2019.

Setelah mendengarkan orasi tersebut, mewakili Kasipenkum Kejati Sumsel Chandra Kirana yang menerima para pendemo, mengatakan bahwa pihaknya tetap menerima laporan terkait beberapa kasus yang disebutkan tersebut.

"Kami menerima laporan ini dan akan kami pelajari lebih lanjut, namun kami meminta agar laporan ini untuk dilengkapi dokumen sebagai acuan kami agar bisa ditindaklanjuti," terangnya dihadapan para pendemo.

Setelah menerima laporan tersebut, sejumlah pendemo memberikan dua bendera merah putih kecil kepada pihak Kejati Sumsel sebagai simbol Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI.[ida]