Maraknya penggunaan sepeda belakangan ini utamanya di masa Pandemi Covid-19 menjadikan banyak orang berbondong-bondong membeli sepeda. Namun nasib apes dialami korban TU (23), yang menjadi korban penipuan akibat tergiur harga sepeda murah yang ditawarkan salah satu akun di media sosial (medsos).
- Soal Akuisisi Saham Anak Usaha, Begini Jawaban Mantan Petinggi PTBA Usai Diperiksa Kejati Sumsel
- Sepekan, Polda Sumsel dan Jajaran Selamatkan 3.609 Anak Bangsa dari Bahaya Narkoba
- Inspektur Tambang Menjawab Beda Perlakuan dan Penanganan dalam Fatality di Sumsel
Baca Juga
TU, Warga Kecamatan Plaju, Palembang, ini harus menderita kerugian Rp 1.175 ribu karena hendak membeli sepeda dengan harga murah.
Kejadian bermula saat korban, melihat akun pelaku bernama saebikes 17 atau Polygon Bikes, menjual sepeda merk Polygon dengan harga murah.
"Saya melihat akun pelaku menjual sepeda tersebut, karena saya tertarik lalu saya bertukaran whatsapp dengan pelaku untuk melakukan penawaran," ujarnya, Senin (27/7/2020).
Setelah sepakat korban kemudian mentransfer uang dengan total keselurahan sebesar Rp 1.175 ribu.
"Karena kami sepakat dengan harga tersebut saat itu juga saya mentransfer uang ke nomor rekening BTPN atas nama Muhammad Fikri Fadhlurrahman," katanya.
Setelah mentransferkan uang tersebut pelaku menjanjikan kepada korban akan segera mengirimkan sepedanya.
"Setelah mengirimkan uang tersebut kemudian saya meminta nomor resi barang yang saya pesan, namun pelaku tidak kunjung mengirimkan nomor resi tersebut kepada saya sehingga membuat saya curiga, dan benar saja barang yang saya pesan tidak kunjung datang dan saat saya menghubungi nomor dan akun instagram pelaku tidak bisa lagi," ungkapnya.
Karena tidak ada kepastian barangnya akan dikirim lantas korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang," ujar Ka SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri. [ida]
- Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Nilai Dakwaan JPU Kabur
- Inilah Tantangan Jokowi Sita Aset-aset Obligor BLBI
- Pimpinan Pondok Pesantren Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap Santriwati