Inovasi Palembang Ditiru Pemerintah Pusat

Inovasi terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di kota pempek ini.


Bahkan, sikap tegas Walikota Harnojoyo dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) tidak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menggantinya dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan, mulai ditiru beberapa daerah di Indonesia dan mendapat apresiasi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Zainal mengatakan, apa yang diraih Pemkot Palembang terkait penilaian kinerja penanganan Covid-19 menjadi bukti keseriusan Pemkot bersama jajaran Forkompimda dalam penanganan wabah virus ini.

"Saya sepakat dengan penanganan kesehatan terkait Covid-19 ini nomor satu, tapi ekonomi harus tetap berjalan. Alhamdulillah, apa yang telah kita lakukan memberikan dampak positif bahkan menjadi acuan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19 ini," ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, ada dua hal yang harus diperhatikan agar persoalan Covid-19 tidak hanya menjadi momok yang menakutkan.

Artinya, perlu ada inovasi. Pertama dengan tetap menjalankan roda ekonomi kota Palembang dan kedua penegakkan disiplin protokol kesehatan.

"Apakah kita harus luluh lantah akibat Covid-19 ini. Artinya, perlu ada inovasi selain menerapkan pembatasan-pembatasan melalui PSBB, karena persoalan ekonomi jika tidak kita pikirkan, lebih berbahaya dari pandemi itu sendiri," ulasnya.

Sebagai wakil ketua lima Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palembang, sejak awal, Zainal menentang pelaksanaan PSBB kedua di Kota Palembang. Karena pembatasan-pembatasan tidak memberikan dampak terhadap penyebaran Covid-19 di kota ini.

"Kita memang berada di badai yang sama tetapi berada di kapal yang berbeda, tetapi erlakuan terhadap virus ini tidak bisa disamakan dengan tempat awal virus ini muncul, yakni di Wuhan China. Artinya, kita sama-sama diserah badai Covid ini tapi ditempat yang berbeda dan itu tidak bisa kita samakan," terangnya.

Zainal mengajak masyarakat untuk sama-sama berpikir secara rasional. Dengan adanya kelonggaran-kelonggaran dimulai dari PSBB kedua kemarin, merupakan inovasi pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Kita melonggarkan dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan. Apresiasi yang kita dapat, tentu memiliki penilaian yang jelas, bahkan kami tidak dapat ikut campur," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah pusat telah melakukan penilai atas kinerja penganggaran dan peloporan serta pelaksanaan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada seluruh pemerintah daerah.

Dari hasil penilaian tersebut, 171 pemerintah daerah se Indonesia, akan mendapat dana insentif daerah yang akan diberikan pemerintah pusat.

Dimana, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjadi salah satu yang akan menerima apresiasi dalam bentuk pemberian dana insentif daerah tambahan (DID tambahan) yang akan diberikan pemerintah pusat.

Penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam peraturan menteri keuangan nomor 87/pmk.07/2020. Palembang akan menerima insentif DID tambahan sebesar R15,9 miliar.[ida]