Bikin Malu, Lurah Ini Marah-Marah di SMA Negeri

Seorang lurah bernama Saidun sempat mengamuk di ruang kerja Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Tangerang Selatan.


Saidun merupakan Lurah Benda Baru, Pamulang itu mengamuk pada Jumat (10/7) lalu pada pukul 15.30 WIB. Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, kasus tersebut sudah mereka tangani.

Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan atas kejadian itu.

"Terjadi tindak pidana memaksa orang lain untuk berbuat atau tidak berbuat disertai dengan perusakan fasilitas milik SMAN 3 Tangsel,” ujar kapolsek ketika dikonfirmasi, Jumat (17/7).

Dari pemeriksaan diketahui, kejadian berawal ketika Saidun masuk ke ruang kerja kepala SMAN 3 Tangsel.

Dia datang memaksa kepala sekolah untuk bisa menerima dua siswa masuk sekolah tersebut.

"Memaksa kepala sekolah SMAN 3 Tangsel agar menerima dua orang calon siswa baru untuk bisa diterima masuk ke sekolah SMAN 3 Tangsel,” beber kapolsek.

Saat itu, kepala sekolah menjawab bahwa sebelum ini, ada tiga calon siswa baru yang juga dititipkan lurah untuk bisa diterima di sana. Ketiganya, menurut kepala sekolah, juga masih berstatus cadangan.

Mendengar hal tersebut, Saidun tak terima dan marah-marah. Setelahnya, Saidun pun meninggalkan ruang kerja kepala sekolah. Karena tak terima, lantas peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Pamulang.

Bikin Malu, Lurah Ini Marah-Marah di SMA Negeri

Seorang lurah bernama Saidun sempat mengamuk di ruang kerja Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Tangerang Selatan.

Saidun merupakan Lurah Benda Baru, Pamulang itu mengamuk pada Jumat (10/7) lalu pada pukul 15.30 WIB. Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, kasus tersebut sudah mereka tangani.

Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan atas kejadian itu.

"Terjadi tindak pidana memaksa orang lain untuk berbuat atau tidak berbuat disertai dengan perusakan fasilitas milik SMAN 3 Tangsel,” ujar kapolsek ketika dikonfirmasi, Jumat (17/7).

Dari pemeriksaan diketahui, kejadian berawal ketika Saidun masuk ke ruang kerja kepala SMAN 3 Tangsel.

Dia datang memaksa kepala sekolah untuk bisa menerima dua siswa masuk sekolah tersebut.

"Memaksa kepala sekolah SMAN 3 Tangsel agar menerima dua orang calon siswa baru untuk bisa diterima masuk ke sekolah SMAN 3 Tangsel,” beber kapolsek.

Saat itu, kepala sekolah menjawab bahwa sebelum ini, ada tiga calon siswa baru yang juga dititipkan lurah untuk bisa diterima di sana. Ketiganya, menurut kepala sekolah, juga masih berstatus cadangan.

Mendengar hal tersebut, Saidun tak terima dan marah-marah. Setelahnya, Saidun pun meninggalkan ruang kerja kepala sekolah. Karena tak terima, lantas peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Pamulang.

"Mendengar jawaban yang telah diberikan oleh kepala SMAN 3 Tangsel itu, terlapor langsung menendang toples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah,” tambah kapolsek.